Gubernur Banten Tunda Penerapan Belajar Tatap Muka di Sekolah, Dindik Tangsel Tunggu Surat Resmi

- 22 Desember 2020, 19:36 WIB
ilustrasi murid SD belajar
ilustrasi murid SD belajar /

KABAR BANTEN - Pelaksanaan belajar tatap muka di sekolah di Kota Tangerang Selatan yang diwacanakan akan dimulai Januari 2021 mendatang, terancam tertunda.

Hal itu menyusul adanya pernyataan Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) yang menyatakan penundaan belajar tatap muka di sekolah se-Provinsi Banten.

Pernyataan penundaan belajar tatap muka di sekolah tersebut ditegaskan WH usai rapat koordinasi dengan Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan Provinsi Banten, IDI, Ikatan Dokter Paru, Ikatan Dokter Anak, Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Banten, Selasa, 22 Desember 2020.

"Rencana sekolah tatap muka per-Januari 2021 perlu ditunda dan akan dituangkan dalam Keputusan Gubernur," tegas Wahidin dalam pernyataan resminya.

Baca Juga : Pemkot Salurkan Rp50 Miliar, 58 Hotel dan Restoran di Kota Tangsel Terima Bantuan Kemenparekraf

Penundaan belajar tatap muka di sekolah tersebut, kata WH, ditetapkan berdasarkan masih tingginya tingkat penularan Covid-19 di Provinsi Banten.

"Saat ini memang Provinsi Banten sudah masuk zona oranye, tapi masih tinggi tingkat penularannya," ujar WH.

Baca Juga : WH Minta Bupati dan Wali Kota se-Banten Tunda Sekolah Tatap Muka, Ingatkan Sanksi Pelanggaran Prokes

Terkait hal itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Taryono mengatakan, pihaknya kini masih menunggu surat keputusan resmi Gubernur Banten atas penundaan tersebut.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah