Pembubaran FPI Masih Diperdebatkan, Sejarah Masa Lalu Dibuka, Mahfud MD Bicara PNI dan Lahirnya PDIP

- 3 Januari 2021, 19:35 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD saat konferensi pers pembubaran ormas FPI, Rabu 30 Desember 2020.
Menko Polhukam Mahfud MD saat konferensi pers pembubaran ormas FPI, Rabu 30 Desember 2020. /Foto: tangkapan layar dari YouTube Kompas TV/
— Mardani Ali Sera (@MardaniAliSera) January 2, 2021

Sementara itu, Menkopolhukam Mahfud MD menjelaskan bahwa saat ini ada sekitar 444.000 ormas dan ratusan partai politik yang tidak dilarang. Dia juga menyinggung pendirian ormas, yang menurutnya tidak dilarang atau diperbolehkan.

“Skrng ini ada ada tdk kurang dari 444.000 ormas dan ratusan partai politik, jg tak dilarang. Mau mendirikan Front Penjunjung Islam, Front Perempuan Islam, Forum Penjaga Intelektual boleh. Prinsipnya asal tdk melanggar hukum. Yg bagus akan tumbuh, yang tak bagus layu sendiri,” kata Mahfud MD, dalam akun Twitter resminya @mohmahfudmd.

Mahfud juga membuka sejarah pemerintahan orde lama yang juga melakukan pembubaran terhadap oraganisasi massa maupun partai politik. Salah satunya, Partai Nasionalis Indonesia (PNI) yang berubah dan bubar hingga melahirkan PDIP.

“Dulu PNI berfusi dan bubar kemudian melahirkan PDI, PDIP, PNBK jg boleh. Dulu NU pecah sampai melahirkan KPP-NU jg boleh sampai akhirnya bubar sendiri. Partai Sosialis Indonesia yg dibubarkan era Orla jg melahirkan organisasi2 baru dan intelektual2 brillian jg boleh,” tulisanya kembali.***

Halaman:

Editor: Kasiridho

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah