Sekolah Tatap Muka Berantakan, Belajar Online Kelamaan, Ngeri! Kini Anak Jadi Kecanduan ini

- 9 Januari 2021, 06:26 WIB
Murid MI Hidayatul Athfal mendapatkan kartu data kuota internet yang diberikan langsung oleh wali kelas 5, di MI Hidayatul Athfal Kota Serang, Sabtu 26 September 2020
Murid MI Hidayatul Athfal mendapatkan kartu data kuota internet yang diberikan langsung oleh wali kelas 5, di MI Hidayatul Athfal Kota Serang, Sabtu 26 September 2020 /Denis Asria/

Baca Juga: PKB Kabupaten Serang Dukung Sosok Ini untuk Pimpin DPW PKB Banten

Sepanjang tahun 2020 Kemendikbud menghadirkan terobosan Merdeka Belajar episode pertama hingga episode keenam. 

Pada Merdeka Belajar episode pertama, Kemendikbud menetapkan empat program pokok kebijakan pendidikan di antaranya menghapus Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN).

Baca Juga: 10.221 KK di Banten Terima SK Pengelolaan, 18.102 Hektare Hutan Diserahkan, Presiden Ingatkan Ini

Selain itu, mengganti Ujian Nasional (UN), penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan mengatur kembali Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

“Empat program pokok kebijakan pendidikan tersebut akan menjadi arah pembelajaran kedepan yang fokus pada arahan Bapak Presiden dan Wakil Presiden dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia,” kata Mendikbud.***

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah