Kabar Gembira! Setelah MUI Nyatakan Halal, BPOM Terbitkan Izin EUA Vaksin Covid-19 Sinovac

- 12 Januari 2021, 23:47 WIB
Vaksin Covid-19 produksi Sinovac sudah mengantongi izin halal dari MUI dan izin Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Vaksin Covid-19 produksi Sinovac sudah mengantongi izin halal dari MUI dan izin Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). /

KABAR BANTEN - Vaksin Covid-19 produksi Sinovac yang belum lama tiba di Bandara Soekarno-Hatta, kini sudah mengantongi izin halal dari MUI dan izin Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Dalam upaya penanganan pandemi Covid-19, pemerintah melakukan langkah cepat. Selain selalu menggemborkan untuk menjaga kesehatan dan menerapkan protokol kesehatan Covid-19, tahun 2021 ini pemerintah menggelar vaksinasi massal untuk masyarat Indonesia.

Vaksinasi Covid-19 tersebut, tahap pertama untuk para tenaga kesehatan dan pelayan publik, lalu dilanjutkan vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat umum.

Baca Juga : Update Kasus Covid-19 Indonesia: Naik lebih dari 10 Ribu, Menkes Sampaikan 3 Arahan Presiden Jokowi

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin (BGS) dalam konferensi pers mengatakan, pemerintah berencana mulai melakukan vaksinasi Covid-19, pada Rabu, 13 Januari 2021.

“Rabu, 13 Januari 2021, insyaAllah akan digelar vaksinasi Covid-19. Nanti akan dimulai oleh Presiden Jokowi,” ujar Menkes Budi Gunadi Sadikin.

Setelah sebelumnya dinyatakan suci dan halal oleh MUI pada Jumat, 8 Januari 2021 lalu, berdasarkan informasi dari akun Instagram @kemenkes_ri, kini Vaksin Sinovac telah mengantongi izin dari BPOM.

Baca Juga : Ide Makanan dan Minuman yang Dapat Meningkatkan Imunitas Tubuh

BPOM menerbitkan izin Emergency Use Authorization (EUA) atau otoritas penggunaan darurat vaksin Covid-19 karena setelah melihat imunogenisitas, keamanan dan efikasi, vaksin Sinovac dinyatakan sesuai dengan standar yang ditetapkan Badan Kesehatan Dunia (WHO).

Dilansir Kabar-Banten.com dari akun Instagram Kementerian Kesehatan, Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran Prof. Dr. dr. Cissy Kartasasmita, Sp. A (K), M.Sc mengatakan, jika vaksin A memiliki efikasi 70 persen dan vaksin B memiliki efikasi 90 persen, bukan berati vaksin B lebih baik dari vaksin A.

Baca Juga : Puluhan Faskes di Kota Serang Disiapkan Jadi Tempat Vaksinasi Covid-19, di Mana Saja?

“Dengan efikasi tinggi, maka cakupan rasio vaksinasi bisa dilakukan tidak terlalu tinggi. Tapi kalau efikasinya tidak terlalu tinggi, maka cakupan vaksinasinya harus lebih besar. Tapi bukan berarti yang satu lebih baik dari yang lain,” ujar dr.Cissy Kartasasmita.

“Selama efikasi di atas 50 persen sesuai rekomendasi WHO dan BPOM sudah mengeluarkan izin penggunaan, maka saya tegaskan vaksin Covid-19 produksi Sinovac tersebut aman untuk digunakan,” sambung dr.Cissy Kartasasmita.***

Editor: Kasiridho

Sumber: Instagram.com/@kemenkes_ri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x