Sidang DKPP Dugaan Pelanggaran Kode Etik Ketua KPU Cilegon Hadirkan Helldy Agustian

- 16 Januari 2021, 07:26 WIB
Sidang perdana dugaan kode etik Ketua KPU KOta Cilegon yang digelar DKPP Jumat 15 januari 2021
Sidang perdana dugaan kode etik Ketua KPU KOta Cilegon yang digelar DKPP Jumat 15 januari 2021 /DKPP RI

“Kami tahu tanggal 9 September pagi, saat masuk ke RSUD ada ramai-ramai. Kemudian Ali Muhajidin beri tahu bahwa paslon nomor 2 terkena Covid-19. Jadi pada saat itu saya tetap masuk ke ruangan, karena saya ingin terus melanjutkan, ”tuturnya.

Sidang ini dipimpin oleh Anggota DKPP, Prof. Teguh Prasetyo yang bertindak sebagai Ketua Majelis. Ia didampingi oleh Anggota Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Banten yang bertindak sebagai Anggota Majelis, yaitu Hj.Rohimah., S.Ag., MH (TPD Unsur KPU), M.Nasehudin., M.Pd (Unsur Bawaslu), dan Drs .Solihin., M.Pd (Unsur Masyarakat).*** 

Halaman:

Editor: Maksuni Husen

Sumber: DKPP


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x