“Mengingat dari data-data yang ada, dari beberapa Provinsi, PPKM akan dilanjutkan mulai 26 Januari sampai 8 Februari 2021,"ucap Arilangga dalam Webinar dengan tema 'Program 3T, Donor Plasma Konvalesen, UMKM Digital dan Bantuan dan Solidaritas Bencana'.
Airlangga Hartarto menjelaskan, salah satu hal yang menjadi pertimbangan pemerintah memperpanjang PPKM di negeri ini yakni terbatasnya ruang Intensive care unit (ICU) di Rumah Sakit (RS) khusus Covid-19.
Baca Juga : Gagal Divaksin Covid-19, Wali Kota Serang: Malamnya Ada yang Kirim Durian
Airlangga Hartarto juga menjelaskan, dalam menekan angka positif Covid-19, selain diperpanjangnya PPKM hinggal 8 Januari, penerapan protokol kesehatan 3M, vaksinasi, dan kegiatan 3T harus terus dilakukan berbarengan sebagai upaya penanganan pandemi Covid-19.***