Terungkap! Data Nakes Belum Terhubung Dukcapil, KPK Soroti Pendataan, KPC-PEN Akui Ini

- 5 Februari 2021, 14:45 WIB
KPK
KPK /

KABAR BANTEN - Sudah sekitar 42% dari 1,5 juta tenaga kesehatan (nakes) nakes covid-19 menjadi target penerima vaksin covdi-19 tahap pertama yang telah divaksinasi, per 4 Februari 2021.

Dibanding angka akhir pekan lalu dengan capaian 25%, terlihat adanya kemajuan jumlah yang telah divaksin. 

Namun, data nakes yang dimiliki Kemenkes ternyata belum terhubung dengan data pada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca Juga: Kepala BPBD Pandeglang Tiba-tiba Mundur, Bupati Irna : Kemauan Sendiri tanpa Paksaan 

Data nakes yang dimiliki Kemenkes, saat ini bersumber dari Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) yang dimiliki Kemenkes, Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI), dan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI). 

 Baca Juga: Masjid Asmaul Husna Gading Serpong, Dihiasi 99 Nama Allah di Dinding, Hasil Karya Hebat Ridwan Kamil

Hal itu diakui Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Ditjen Dukcapil Kemendagri, Kemenkes, dan BPJS Kesehatan, dalam diskusi daring yang diikuti KPK, Kamis, 4 Februari 2021.

 Baca Juga: 5.134 Nakes di Banten Batal Divaksin Covid-19

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong pendataan penerima vaksin Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dilakukan secara akuntabel. Sebab, pendataan menjadi aspek krusial saat proses vaksinasi dimulai.

 Baca Juga: Putus Mata Rantai Penularan Covid-19, Polsek dan Koramil Bojonegara Kabupaten Serang Lakukan Hal Ini

Lembaga antirasuah tersebut, mendorong Kemenkes menggunakan data kependudukan yang dimiliki Ditjen Dukcapil. Tak hanya itu, agar proses pendataan lebih cepat, terintegrasi, dan valid.

 Baca Juga: Stay Safe! Positif Covid-19 di Kota Cilegon Capai 40 Kasus Per Hari, 3 Kecamatan Ini Paling Banyak

“Karena data berasal dari satu sumber, perlu pula kombinasi dengan data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebagai basis data untuk proses pendataan penerima vaksin Covid-19,” tulis KPK dalam akun Twitternya @KPK_RI. 

 Baca Juga: BMKG: Waspada Angin Kencang Berpotensi Terjang Sebagian Wilayah Banten

Data Dukcapil saat ini sudah relatif rapi dan padu padan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Per 31 Desember 2020, Ditjen Dukcapil mengelola data 271,3 juta penduduk Indonesia.

Baca Juga: Revitalisasi Banten Lama Apa Kabar?, Wajah Barunya yang Bernuansa Madinah, Ternyata Mirip dengan Masjid Ini

Data Kemendagri, saat ini tinggal 8% data NIK yang menunjukkan perbedaan antara alamat di KTP dengan domisili aktual.***

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: Twitter @KPK_RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah