KABAR BANTEN - Polsek Bojonegara dan Koramil 2302/Bojonegara Kabupaten Serang membagikan 500 masker kepada masyarakat dan pengguna jalan, Jumat 5 Februari 2021.
Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono diwakili Kapolsek Bojonegara IPTU Indra Darmawan mengatakan, pembagian 500 masker kepada masyarakat dan pengguna jalan guna memutus mata rantai dalam pencegahan dan penularan Virus Corona atau Covid-19 di wilayah hukum polsek Bojonegara Polres Cilegon.
Baca Juga: Stay Safe! Positif Covid-19 di Kota Cilegon Capai 40 Kasus Per Hari, 3 Kecamatan Ini Paling Banyak
Indra mengatakan, kegiatan tersebut juga sebagai bentuk perhatian dan kepedulian Polsek Bojonegara terhadap warga masyarakat sekitar Polsek Bojonegara Polres Cilegon.
Pembagian masker ini langsung dilakukan oleh Kapolsek Bojonegara, Personil Polsek Bojonegara dan Koramil 2302/Bojonegara.
"Pada saat pembagaian masker ini dibagikan kepada masyarakat, pedagang, para sopir angkot, tukang ojek, dan pengguna kendaraan yang menerima masker dari Polsek Bojonegara itu mengucapkan terimakasih kepada para personil yang membagikan masker tersebut," ujarnya.
Baca Juga: Wali Kota Cilegon Pastikan Biaya Pengurusan Jenazah Covid-19 Ditanggung Pemerintah, Ini Syaratnya
Bahkan kata Indra, dalam kegiatan itu, respon masyarakat pun sangat baik. Bahkan masyarakat banyak yang mendoakan agar personel polsek dimudahkan segala rizkinya. Mereka pun siap untuk mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.