Kepala Dinas ESDM Riau, Indra Agus Lukman menuturkan, dari Dinas ESDM Riau sudah menurunkan tim untuk mengecek kandungan semburan gas bumi bercampur lumpur itu.
"Saat laporan diterima, pihaknya langsung menurunkan tim ke lokasi. Untuk melakukan pengecekan dan pengambilan sampel," katanya.
Tim ESDM Riau, saat tiba di TKP langsung mengambil sampel dari lokasi semburan gas bumi.
"Sampel langsung di teliti dI laboratorium," katanya, saat memberikan keterangan kepada awak media, Jumat, 5 Februari 2021.
Baca Juga : Terungkap! Data Nakes Belum Terhubung Dukcapil, KPK Soroti Pendataan, KPC-PEN Akui Ini
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi Riau Chairul Riski mengungkapkan, kalau semburan gas bumi itu berbahaya.
"Berdasarkan peninjauan Dinas Energi Sumber Daya Mineral Riau dan PT Energi Mega Persada (EMP) Bentu sebagai perusahaan migas. Bahwa semburan gas bumi tersebut cukup berbahaya karena berjarak 180 meter dari pipa gas EMP Bentu," ujarnya.
Setelah tim melakukan penelitian dan pengukuran Lower Explosive Limit (LEL) dan H2S di lokasi semburan. Pada jarak 5 meter ditemukan ada kandungan LEL 13 persen dan H2S 1ppm.
"Artinya semburan gas bumi di Pondok Pesantren Al Ihsan itu mengandung zat yang mudah terbakar dan beracun," katanya.***