Mendagri Sudah Tunjuk Penjabat, Dirjen Kemendagri Isi Kekosongan di Kalsel, Tito Karnavian Ungkap Alasannya

- 16 Februari 2021, 16:55 WIB
Mendagri melantik Pj Gubenrur Kalsel
Mendagri melantik Pj Gubenrur Kalsel /kemendagri.go.id

KABAR BANTEN - Menteri Dalam Negeri atau Mendagri Tito Karnavian mulai menurunkan Penjabat Kepala Daerah, dengan menunjuk Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan sebagai Pj Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Untuk diketahui, Gubernur Kalimantan Selatan telah mengakhiri masa jabatannya pada 12 Februari 2021. Mendagri memandang perlu untuk dilakukan percepatan penunjukan Penjabat Gubernur Kalimantan Selatan.

"Kami memandang perlu adanya percepatan untuk penunjukan pejabat ini, karena kita tahu bahwa proses Pilkada untuk Provinsi Kalimantan Selatan masih dalam proses di Mahkamah Konstitusi, sehingga belum terdapat pejabat definitif," jelas Mendagri Tito Karnavian, dikutip KabarBanten.com dari kemendagri.go.id.

Baca Juga: Drama Korea Oh My Ghost dan Come Back Mister Tayang di NET TV 

Bukan hanya itu, juga untuk memitigasi bencana yang menimpa wilayah Kalimantan Selatan beberapa waktu lalu, diperlukan penjabat yang dapat melakukan komando penanganan kebencanaan. 

Baca Juga: 12 Kapolres Diganjar Karir Cemerlang, Diapresiasi Kapolri Layani Masyarakat, Adakah dari Banten Salah Satunya?

"Kemudian situasi wilayah Kalsel yang beberapa waktu yang lalu mengalami bencana banjir di beberapa daerah, ini memerlukan mitigasi pasca bencana dan oleh karena itulah salah satu faktor penunjukan, yaitu Dirjen Bina Adwil yang menangani kebencanaan untuk menjadi Penjabat Gubernur Kalsel," tuturnya. 

Baca Juga: Kepala Dindikbud Kabupaten Serang Angkat Bicara Soal Tingginya Angka Perceraian di Kalangan Guru

Mendagri Muhammad Tito Karnavian melantik Safrizal ZA sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), pada Senin 15 Februari 2021. Safrizal dilantik berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 31/P Tahun 2021 Tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur. 

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: Kemendagri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x