Mendagri Sudah Tunjuk Penjabat, Dirjen Kemendagri Isi Kekosongan di Kalsel, Tito Karnavian Ungkap Alasannya

- 16 Februari 2021, 16:55 WIB
Mendagri melantik Pj Gubenrur Kalsel
Mendagri melantik Pj Gubenrur Kalsel /kemendagri.go.id

KABAR BANTEN - Menteri Dalam Negeri atau Mendagri Tito Karnavian mulai menurunkan Penjabat Kepala Daerah, dengan menunjuk Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan sebagai Pj Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Untuk diketahui, Gubernur Kalimantan Selatan telah mengakhiri masa jabatannya pada 12 Februari 2021. Mendagri memandang perlu untuk dilakukan percepatan penunjukan Penjabat Gubernur Kalimantan Selatan.

"Kami memandang perlu adanya percepatan untuk penunjukan pejabat ini, karena kita tahu bahwa proses Pilkada untuk Provinsi Kalimantan Selatan masih dalam proses di Mahkamah Konstitusi, sehingga belum terdapat pejabat definitif," jelas Mendagri Tito Karnavian, dikutip KabarBanten.com dari kemendagri.go.id.

Baca Juga: Drama Korea Oh My Ghost dan Come Back Mister Tayang di NET TV 

Bukan hanya itu, juga untuk memitigasi bencana yang menimpa wilayah Kalimantan Selatan beberapa waktu lalu, diperlukan penjabat yang dapat melakukan komando penanganan kebencanaan. 

Baca Juga: 12 Kapolres Diganjar Karir Cemerlang, Diapresiasi Kapolri Layani Masyarakat, Adakah dari Banten Salah Satunya?

"Kemudian situasi wilayah Kalsel yang beberapa waktu yang lalu mengalami bencana banjir di beberapa daerah, ini memerlukan mitigasi pasca bencana dan oleh karena itulah salah satu faktor penunjukan, yaitu Dirjen Bina Adwil yang menangani kebencanaan untuk menjadi Penjabat Gubernur Kalsel," tuturnya. 

Baca Juga: Kepala Dindikbud Kabupaten Serang Angkat Bicara Soal Tingginya Angka Perceraian di Kalangan Guru

Mendagri Muhammad Tito Karnavian melantik Safrizal ZA sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), pada Senin 15 Februari 2021. Safrizal dilantik berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 31/P Tahun 2021 Tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur. 

Baca Juga: Dimulai Akhir Februari, Pelantikan 4 Kepala Daerah Terpilih di Banten Dilakukan Bertahap

"Sudah turun Keputusan Presiden tentang penunjukkan Penjabat Gubernur Kalsel yang dalam hal ini dilaksanakan oleh Dr. Drs. Safrizal, M.Si yang dalam lingkungan Kemendagri adalah Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan yang erat kaitannya dengan urusan perbatasan, kebencanaan, dan lain-lain," kata Mendagri.

Baca Juga: Kabagops Polres Serang Pindah Tugas Jadi Wakapolres Serang Kota

Mendagri meminta Penjabat Gubernur memprioritaskan percepatan mitigasi bencana banjir yang lalu. Selain korban-korban yang ada, masyarakat juga dibantu secara materil maupun cara moril. Dia menyarankan bekerja dengan seluruh stakeholder yang ada di tingkat daerah maupun di tingkat pusat.

Baca Juga: Tak Hanya Jago Bela Diri, Pelatih Kempo Banten 'Pamer' Sisi Lain di Channel Youtube

Kemudian, peran dari Safrizal sebagai Wakasatgas Covid-19 tingkat pusat (nasional) juga penting untuk mampu mempercepat juga penanganan dan pengendalian Covid-19 di Kalsel. “Karena provinsi Kalsel khususnya kota Banjarmasin sekitarnya merupakan daerah yang memerlukan atensi khusus untuk penanganan pengendalian penularan Covid-19,"ucapnya.

Baca Juga: Peringatan Dini BMKG: Atmosfer Tidak Stabil, Cuaca Ekstrem Berpotensi Sepekan!

Mendagri juga meminta Safrizal dapat mendukung pelaksanaan Pilkada yang telah memasuki tahap akhir melalui mekanisme Mahkamah Konstitusi. 

"Saya juga mengharapkan Penjabat Gubernur dapat juga mendukung proses demokrasi, yaitu Pilkada yang sudah memasuki tahap akhir, Mahkamah Konstitusi, kita tunggu hasilnya seperti apa, dan kita hormati apapun keputusannya,” katanya.

Baca Juga: Proyek PLTP di Banten Timbulkan Resistensi, Ini yang Akan Dilakukan Kementerian ESDM

Dia juga meminta Penjabat Gubernur bersama dengan Forkopimda dan semua pihak dapat menciptakan iklim yang tetap aman terkendali, iklim yang kondusif.

Baca Juga: Duh! Shelter Tsunami di Binuangeun Lebak Rusak, BPBD : Perbaikan Tertunda Karena Pandemi

Biarlah proses demokrasi berjalan sesuai dengan aturan yang ada dan hindari terjadinya konflik apalagi kekerasan dan itu perlu dilakukan tindakan-tindakan koordinatif dengan semua pihak," ucapnya. ***

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: Kemendagri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah