9. Setelah disahkan bupati atau walikota, data disampaikan kepada gubernur untuk diteruskan kepada menteri.
Bagi masyarakat yang sudah terdaftar dalam DTKS, bisa mengecek laman dtks.kemensos.go.id dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau ID DTKS/BDT/BPNT/PKH, dan memasukkn nama yang sesuai dengan KTP.***