Informasi Penting! Seleksi CPNS 2021: 1,3 Juta Formasi Dibuka, Ini Alokasi untuk Pemprov dan Pemda di Banten

- 25 Maret 2021, 14:27 WIB
Menteri PANRB Tjahjo Kumolo dalam rapat kerja dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Jakarta, Rabu 24 Maret 2021.
Menteri PANRB Tjahjo Kumolo dalam rapat kerja dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Jakarta, Rabu 24 Maret 2021. /menpan.go.id

Jabatan tenaga kesehatan yang paling banyak dibutuhkan adalah perawat, bidan, dan dokter. Sedangkan, bagi jabatan teknis antara lain penyuluh pertanian, auditor, dan pengelola pengadaan barang/jasa.

Kebijakan itu sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, bahwa sumber daya ASN harus diperbanyak yang terjun langsung ke lapangan atau dekat dengan masyarakat, bukan hanya tenaga administrasi.

Baca Juga: 1,3 Juta Formasi CPNS dan PPPK Segera Dibuka, Kemenpan RB Siapkan Skenario Ini

Menteri Tjahjo Kumolo mengemukakan bahwa terkait dengan usulan formasi PPPK bagi guru agama, Kementerian PANRB terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Dalam Negeri, serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Dalam formasi 1 juta guru PPPK tersebut, akan diakomodir usulan formasi guru agama di sekolah negeri.

Baca Juga: Untuk Rekrutmen CPNS 2021, Ini Formasi yang Paling Banyak Diusulkan BKPSDM Kabupaten Serang

“Ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo kepada Kementerian PANRB,” kata Menpan RB Tjahjo Kumolo dalam rapat kerja dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Jakarta, dilansir KabarBanten.com dari menpan.go.id, Rabu 24 Maret 2021.

Presiden Joko Widodo menginginkan sumber daya ASN agar memperbanyak tenaga teknis yang bisa langsung terjun ke masyarakat dalam rangka mengurangi ASN yang melaksanakan tugas administrasi,” jelas Menteri Tjahjo.

Baca Juga: Surat Palsu Pengangkatan CPNS Beredar! Catut Nama Pejabat Kemenpan RB, Korban Diminta Melapor Kesini

Menteri Tjahjo menegaskan untuk memenuhi arahan Presiden tersebut, penerimaan ASN tahun ini diperuntukkan bagi pegawai negeri sipil (PNS), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), dan sekolah kedinasan.

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah