Informasi Penting! Seleksi CPNS 2021: 1,3 Juta Formasi Dibuka, Ini Alokasi untuk Pemprov dan Pemda di Banten

- 25 Maret 2021, 14:27 WIB
Menteri PANRB Tjahjo Kumolo dalam rapat kerja dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Jakarta, Rabu 24 Maret 2021.
Menteri PANRB Tjahjo Kumolo dalam rapat kerja dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Jakarta, Rabu 24 Maret 2021. /menpan.go.id

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung meminta Kementerian PANRB untuk berkoordinasi secara intensif dengan instansi pemerintah yang belum melengkapi kelengkapan dokumen dan yang belum mengusulkan kebutuhan ASN dalam Seleksi CASN tahun ini.

“Hal ini agar formasi tahun 2021 yang ditetapkan sesuai dengan kebutuhan ASN di instansi pemerintah,” ucapnya.

Baca Juga: Setelah Dapat SK, Hati-hati Status CPNS Kabupaten Serang Bisa Dibatalkan

Komisi II juga meminta Kementerian PANRB dan BKN agar dalam 1,3 juta formasi tersebut, juga dialokasikan formasi bagi tenaga guru honorer serta tenaga honorer non-guru yang telah membantu pelaksanaan program pembangunan strategis nasional.

Selain itu, pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2021 juga diminta agar dilakukan secara transparan dengan menyebarluaskan informasi mengenai proses seleksi ini kepada masyarakat.

Setiap instansi pemerintah yang membuka formasi juga diharapkan dapat meningkatkan layanan posko aduan atau help desk agar masyarakat dapat dengan mudah mendapatkan informasi yang jelas dan utuh.

Baca Juga: Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Koreksi Mispersepsi, Kabar Gembira! Formasi CPNS Guru Tetap Ada

Untuk meningkatkan kewaspadaan akan tindak penipuan dalam Seleksi CASN Tahun 2021, Komisi II bersama Kementerian PANRB dan BKN sepakat untuk berkomitmen menghilangkan praktik penipuan.

“Kami telah berkomitmen untuk menghilangkan penipuan serta percaloan dalam proses Seleksi CASN Tahun 2021 agar tidak ada lagi masyarakat yang dirugikan,” pungkas Ahmad, dalam rapat yang juga dihadiri oleh Kepala BKN Bima Haria Wibisana dan Ketua Komisi ASN Agus Pramusinto.***

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah