“Untuk proses pendaftaran, panitia seleksi tidak menerima dokumen persyaratan dalam bentuk hardcopy, oleh karenanya pendaftaran melakukannya secara online,” kata Nizar sebagaimana disadur KabarBanten.com.
Tearkhir, Nizar juga menjelaskan bahawa dalam proses asesmen sendiri, nantinya Panitia Seleksi akan melibatka asesor dari berbagai unsur atau instansi pemerintah.
“mereka adalam asesor yang sudah memiliki sertifikasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN),” ujar Nizar.***