Ingin Dana Usaha Rp 1,2 Juta tapi Belum Punya Rekening? Jangan Khawatir, Yuk Simak Caranya!

- 14 Juni 2021, 15:04 WIB
ilustrasi bantuan.
ilustrasi bantuan. /pixabay/Yamtono_Sardi

Setelah mengisi form usulan dengan rata-rata sebagaimana disebutkan sebelumnya, bagi pelaku usaha yang dinyatakan mendapatkan BPUM Rp 1,2 Juta, maka proses pencairannya melalui bank ataupun lembaga penyalur.

Lalu bagaimana jika pelaku usaha tidak memiliki rekening?

Jangan khawatir, pelaku usaha yang mengusulkan BPUM 1,2 Juta kepada lembaga yang disebutkan diatas tetap berkesempatan mendapatkan bantuan meski tidak mempunyai rekening.

Baca Juga: Bantuan Wirausaha Rp 7 Juta Segera Digulirkan, Ini Prosedur yang Perlu Diperhatikan, Jangan Sampai Terlewatkan

Karena, saat proses pencairan, Pelaku usaha calon penerima bantuan, akan dibuatkan rekening oleh lembaga penyalur.

BPUM 1,2 Juta yang sudah cair tersebut juga langsung disalurkan kepada Rekening penerima Bantuan tanpa dipotong sepeserpun.

Bagi pelaku usaha yang ingin berkonsultasi seputar BPUM Rp 1,2 Juta, maka dapat menghubungi Call Center 1500 597 ataupun pesan Whatsapp pada 08111450587.***

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda

Sumber: kemenkopukm.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah