2 .Telah memiliki sistem franchise.
3. Diprioritaskan bagi UKM dengan omset dengan lebih dari 2 miliar (skala kecil-menengah).
4. Memiliki KTP, NPWP, NIB atau Izin Usaha.
5. Produk potensial ekspor.
6. Memiliki website atau akun media sosial.
Dilansir kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari laman Instagram @kemenkopukm, bagi 16 UKM yang terpilih akan mendapatkan fasilitas stand gratis.
Sementara untuk akomodasi dan transportasi, ditanggung oleh UKM masing-masing yang terpilih.***