KABAR BANTEN – Ledakan Covid-19 di Pulau Jawa membuat Ketua DPR RI Puan Maharani merasa khawatir, seiring banyaknya jumlah penduduk dengan mobilitas tinggi serta penerapan protokol kesehatan yang belum optimal.
Puan Maharani semakin khwatir karena ledakan Covid-19 diikuti dengan adanya kelompok masyarakat sipil meneken petisi online, yang mendesak pemerintah melakukan karantina wilayah atau lockdown serta tuntutan lainnya.
Sesuai Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan, Puan Maharani menegaskan pemerintah memiliki kewenangan untuk mengambil langkah pembatasan sosial atau bahkan lockdown untuk mengatasi pandemi ini.
Baca Juga: Puan Maharani Minta Pemerintah tak Izinkan WNA Masuk Indonesia Saat Masa Peniadaan Mudik
Puan mengatakan, arah kebijakan dari pemerintah pusat secepat mungkin sangat diperlukan, mengingat sebaran Covid-19 di berbagai daerah.
“Tombol bahaya harus dinyalakan untuk kondisi darurat ini dan meningkatkan kesadaran akan bahaya lonjakan kasus Covid-19,” ujar Puan Maharani, dikutip KabarBanten.com dari dpr.go.id.
Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak pemerintah segera meningkatkan upaya pengendalian Covid-19. Pembatasan sosial berskala besar (PSBB), menurut dia, dapat menjadi salah satu cara untuk pengendalian penyebaran virus tersebut.
Baca Juga: Puan Ajak Warga Mathla'ul Anwar Bersinergi
Puan menuturkan, PSBB dapat diterapkan di daerah zona merah. Untuk daerah lainnya dapat diketatkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro.