Fantastis!, Biaya Klaim RS Covid-19 Rp 16,14 Triliun, Ini Rumah Sakit dengan Pembayaran Terbesar

- 26 Juni 2021, 19:36 WIB
RSUD Banten
RSUD Banten /

Prosedur klaim dimulai dari pengajuan klaim oleh rumah sakit. Pengajuan tersebut kemudian diverifikasi oleh BPJS Kesehatan, Kemenkes, dan Dinas Kesehatan kabupaten dan kota.

Baca Juga: Indonesia Darurat Pandemi, Catat! Ini Kebijakan Baru Kemenkes soal Vaksinasi Covid-19

Pada saat proses verifikasi itulah dispute terjadi. Sehingga, rumah sakit harus melakukan perbaikan terhadap kelengkapan syarat yang dipersyaratkan dan diverifikasi kembali oleh BPJS Kesehatan.***

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: kemenkes.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah