Penerimaan CASN 2021, Ayo Akses Link Menpan.go.id, KemenpanRB Buka 28 Formasi PNS dan PPPK, Berikut Posisinya!

- 2 Juli 2021, 11:39 WIB
ilustrasi Seleksi CPNS
ilustrasi Seleksi CPNS /Kabar Banten

KABAR BANTEN - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau KemenpanRB membuka seleksi pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara atau CASN tahun 2021.

Pengadaan CASN KemenpanRB tersebut, terbagi dalam dua kategori yakni Calon Pegawa Negeri Sipil atau CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

Berdasarkan Keputusan MenpanRB Republik Indonesia Nomor 994 Tahun 2021, jumlah pegawai ASN yang dibutuhkan KemenpanRB sebanyak 83 orang, dengan pembagian PNS 64 orang, dan PPPK sebanyak 19 orang.

Baca Juga: Mengintip Pabrik Daur Ulang Botol Plastik Terbesar di Indonesia, Ada di Pasuruan

Dilansir Kabar Banten dari laman website resmi KemenpanRB, dalam pengumuman Nomor B/73/S.KP.01.00/2021, dari 83 jumlah pegawai yang dibutuhkan KemenpanRB, nantinya akan ditempatkan di 6 lokasi.

Enam Lokasi tersebut diantaranya yakni:


1.Sekretariat Kementerian
2. Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan
3. Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana
4. Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur
5. Deputi Bidang Pelayanan Publik
6. Inspektorat

Baca Juga: DKP Banten Kembangkan Perikanan Tangkap dan Budidaya Hasil Laut

Sementara, dari 28 formasi, ada 19 formasi yang dibutuhkan untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 8 formasi kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Formasi Kebutuhan PNS
1. Ahli pertama analis kebijakan sebanyak 5 orang dengan penempatan di Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan

2. Ahli pertama pranata komputer sebanyak 1 orang dengan penempatan di Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan

3. Ahli pertama analis kebijakan sebanyak 11 orang dengan penempatan di Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata laksana

Baca Juga: Vietnam Jadi Kekuatan Baru Asia, Diasuh Pelatih Korea Selatan, Lalu Bagaimana Timnas Indonesia ke Depan?

4. Ahli pertama pranata komputer sebanyak 2 orang dengan penempatan di Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata laksana

5. Ahli pertama perencana sebanyak 1 orang dengan penempatan di Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata laksana

6. Ahli pertama analis kebijakan sebanyak 8 orang dengan penempatan di Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur

Baca Juga: Susul Sancho, Raphael Varane Semakin Dekat Menuju MU

7. Ahli pertama perencana sebanyak 3 orang dengan penempatan di Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur

8. Ahli pertama pranata hubungan masyarakat sebanyak 1 orang dengan penempatan di Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur

9. Ahli pertama analis kebijakan sebanyak 13 orang dengan penempatan di Deputi Bidang Pelayanan Publik

10. Ahli pertama pranata komputer sebanyak 1 orang dengan penempatan di Deputi Bidang Pelayanan Publik

Baca Juga: Kematian Meningkat, MUI Kota Serang Ingatkan Petugas: Jangan Keliru Pemulasaraan Jenazah Covid-19

11. Ahli pertama analis kebijakan sebanyak 1 orang dengan penempatan di Sekretariat Kementerian

12. Ahli pertama analis kebijakan sebanyak 2 orang dengan penempatan di Sekretariat Kementerian (latar belakang pendidikan berbeda)

13. Ahli pertama perencana sebanyak 1 orang dengan penempatan di Sekretariat Kementerian

14. Ahli pertama perancang peraturan perundang-undangan sebanyak 1 orang dengan penempatan di Sekretariat Kementerian

Baca Juga: Pemkot Tangsel Siap Terapkan PPKM Darurat, Benyamin: Kebijakan Ini Harus Dipahami Masyarakat

15. Ahli pertama pranata komputer sebanyak 2 orang dengan penempatan di Sekretariat Kementerian

16. Ahli pertama pranata hubungan masyarakat sebanyak 3 orang dengan penempatan di Sekretariat Kementerian

17. Ahli pertama analis sumber daya manusia aparatur sebanyak 1 orang dengan penempatan di Sekretariat Kementerian

18. Ahli pertama dokter sebanyak 1 orang dengan penempatan di Sekretariat Kementerian

19. Ahli pertama auditor sebanyak 5 orang dengan penempatan di Inspektorat

Baca Juga: Sancho Resmi Gabung MU: Jadi Pemain Termahal Kedua, Rebut Nomor Punggung Cavani

Formasi Kebutuhan PPPK

1. Ahli pertama pranata komputer sebanyak 1 orang dengan penempatan di Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur

2. Ahli pertama arsiparis sebanyak 1 orang dengan penempatan di Sekretariat Kementerian

3. Ahli pertama pranata hubungan masyarakat sebanyak 6 orang dengan penempatan di Sekretariat Kementerian

4. Ahli pertama pranata komputer sebanyak 4 orang dengan penempatan di Sekretariat Kementerian

5. Terampil arsiparis sebanyak 2 orang dengan penempatan di Sekretariat Kementerian

6. Terampil pranata hubungan masyarakat sebanyak 2 orang dengan penempatan di Sekretariat Kementerian

Baca Juga: Harga Cilegon United Dibuka, hingga Ganti Nama Jadi RANS Cilegon FC, Raffi Ahmad Sudah Habis Uang Segini

7. Terampil pranata komputer sebanyak 2 orang dengan penempatan di Sekretariat Kementerian

8. Terampil perawat sebanyak 1 orang dengan penempatan di Sekretariat Kementerian

Untuk informasi, jadwal pendaftaran online seleksi penerimaan ASN di lingkungan KemenpanRB dimulai sejak 30 Juni hingga 21 Juli 2021 melalui link https://sscasn.bkn.go.id/

Adapun informasi lainnya seputar persyaratan, jadwal tahapan seleksi lainnya makan anda dapat mengaksesnya melalui laman menpan.go.id.***

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah