Waspadai Penimbunan dan Larang WNA Masuk, Pemerintah Harus Tegas Terapkan PPKM Darurat, DPR : Jangan Kendor!

- 5 Juli 2021, 10:32 WIB
Sufmi Dasco
Sufmi Dasco /tangkap layar instagram @sufmi_dasco/

KABAR BANTEN-Pimpinan DPR RI minta pemerintah tegas larang warga negara asing atau WNA masuk Indonesia, selama penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.

Dengan alasan berwisata maupun bekerja, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco meminta Pemerintah tegas melarang WNA masuk wilayah Indonesia selama PPKM Darurat.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menekankan bahwa efektifitas kebijakan PPKM Darurat penting untuk diperhatikan agar pemberlakuannya hanya sekali dan tidak berdampak negatif terhadap berbagai sektor.

 Baca Juga: Panic Buying Bisa Timbulkan Kelangkaan dan Harga Barang Melambung, MUI : Hukumnya Haram!

Selama pemberlakuan PPKM Darurat, Dasco meminta pemerintah agar mengambil langkah tegas, dengan melarang WNA masuk ke Indonesia dengan alasan berwisata maupun bekerja.

“Langkah melarang WNA masuk Indonesia agar PPKM Darurat berjalan efektif. Hal ini berkaitan dengan keselamatan masyarakat, dan langkah antisipasi bertambahnya varian Covid-19,” ucap Dasco, dikutip KabarBanten.com dari dpr.go.id.

Semua pihak, kata dia, bersepakat bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Oleh karena itu, langkah tegas melarang WNA masuk Indonesia selama PPKM Darurat perlu dilakukan.

Hal itu dilakukan sebagai upaya melindungi masyarakat, dan langkah antisipasi masuknya varian Covid-19 dari luar negeri.

Namun, Dasco mengapresiasi langkah tegas pemerintah yang telah menerapkan kebijakan PPKM darurat di 6 provinsi Jawa-Bali.

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah