Covid-19 Dapat Layanan Gratis Telemedicine, Berikut Linknya

- 6 Juli 2021, 12:08 WIB
Ilustrasi telemedicine atau aplikasi pengobatan online.
Ilustrasi telemedicine atau aplikasi pengobatan online. /Situs resmi Kemenkes RI, sehatnegeriku.kemkes.go.id

 

KABAR BANTEN- Kabar gembira untuk kita semua, selama berlakunya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI berikan layanan gratis berupa telemedicine atau aplikasi pengobatan online.

Sebelum telemedicine di launching hari ini, kebijakan PPKM Darurat Jawa-Bali telah ditetapkan oleh Pemerintah pusat untuk mengantisipasi penularan Covid-19.

Menanggapi PPKM Darurat tersebut, Kemenkes RI telah menggandeng 11 jasa telemedicine swasta untuk memberikan pelayanan gratis terhadap pasien Covid-19 dengan gejala ringan yang menjalani isolasi mandiri atau isoman.

Baca Juga: Bantu Nakes di RSDP, Pemkot Serang Instruksikan BPBD Makamkan Jenazah Pasien Covid-19

Dilansir Kabar Banten dari situs resmi Kemenkes RI, telemedicine merupakan layanan kesehatan berupa konsultasi kesehatan secara virtual yang bisa diakses kapan pun dan dimana pun oleh pasien.

Untuk tahap awal, fasilitas telemedicine ini hanya berlaku untuk area Jakarta.

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan, bahwa pasien positif Covid-19 yang sedang isolasi mandiri butuh konsultasi, butuh ketenangan, diperhatikan, dan tahu bahwa mereka menerima pengobatan yang benar.

Tujuan dari adanya kerja sama antara pemerintah dengan 11 telemedicine yakni guna memberi informasi dan pelayanan medis jarak jauh kepada pasien Covid-19.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah