Bantu Nakes di RSDP, Pemkot Serang Instruksikan BPBD Makamkan Jenazah Pasien Covid-19

- 6 Juli 2021, 11:50 WIB
Ilustrasi Covid-19
Ilustrasi Covid-19 /Kabar Banten/

KABAR BANTEN - Jumlah tenaga kesehatan atau Nakes di Kota Serang terbatas. Oleh karena itu Pemerintah Kota atau Pemkot Serang menginstruksikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD untuk membantu pemakaman atau menguburkan jenazah pasien Covid-19, khusus warga Kota Serang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang Nanang Saefudin mengatakan, pihak rumah sakit, khususnya Rumah Sakit Drajat Prawiranegara atau RSDP milik Kabupaten Serang merasa kesulitan ketika ada pasien Covid-19 asal Kota Serang yang meninggal dunia.

"Karena mereka (Pemkab Serang) nakesnya itu terbatas, maka tidak bisa mengurus jenazah pasien Covid-19 hingga ke pemakaman," katanya, Selasa 6 Juni 2021.

Baca Juga: Menilik Sejarah Peninggalan Kolonial Belanda, Bendung Lama Pamarayan

Dia menjelaskan, Pihak RSDP hanya mampu untuk membantu memandikan, mengkafani, menyolatkan, dan menyediakan peti mati bagi jenazah pasien Covid-19.

"Jadi hanya mampu sebatas itu. Dengan keterbatasan mereka, maka sejak minggu kemarin yang menggali kubur dan segala macam (pemakaman) diserahkan ke BPBD, khusus untuk warga Kota Serang," ujarnya.

Bahkan, Pemkot Serang telah menganggarkan atau mengalokasikan anggaran untuk program tersebut yang masuk pada percepatan penanganan Covid-19.

Baca Juga: Jelang Iduladha, Bulog Sub Divre Serang Dapat Kiriman Daging Kerbau, Segini Jumlahnya

"Kami sudah alokasikan itu di BPBD, hanya saja nilainya memang kecil untuk pemakaman jenazah pasien Covid-19," ucapnya.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x