PPKM Level 4 Diperpanjang, PB HMI Soroti 5 Masalah UMKM yang Tidak Boleh Diabaikan Pemerintah

- 25 Juli 2021, 22:35 WIB
Nasrul, Ketua Bidang Kewirausahaan dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah dan Ekonomi Kreatif PB HMI
Nasrul, Ketua Bidang Kewirausahaan dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah dan Ekonomi Kreatif PB HMI /Dok. pribadi Nasrul

KABAR BANTEN - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level diperpanjang hingga 2 Agustus 2021.

Sebagaimana diberitakan kabarbanten.pikiran-rakyat.com sebelumnya, pemberlakuan PPKM Level 4 diperpanjang karena melihat situasi pandemi Covid-19 yang ada.

Kebijakan pemberlakuan PPKM Level 4 diperpanjang tersebut berlanjut dengan mempertimbangkan berbagai aspek seperti kesehatan, ekonomi hingga kondisi sosial akibatnya.

Menanggapi kebijakan keberlanjutan PPKM Level 4 hingga 2 Agustus mendatang, PB HMI menyoroti permasalahan UMKM yang terjadi.

Baca Juga: PPKM Level 4 Berlanjut, Ini Imbauan Jokowi untuk Masyarakat: Waspadai Varian Baru Lebih Menular

Ketua Bidang KUMKM dan Ekraf PB HMI Nasrul mengungkapkan, meski adanya pertimbangan ekonomi dalam pemberlakuan PPKM level 4, namun dampak terhadap sektor ekonomi begitu terasa.

"Dampak perekonomian nasional akibat pemberlakukan PPKM Level 4 ini, menyebabkan penurunan pertumbuhan ekonomi dari proyeksi 5,1 persen menjadi sekira 3,8 persen," ujarnya.

"Hal tersebut tentu memberikan tekanan terhadap para pelaku UMKM apalagi dengan penurunan omset yang cukup drastis," ujarnya lagi.

Baca Juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Pemkab Lebak Siapkan Instruksi Bupati

Lebih lanjut, Nasrul mengungkapkan masalah pertama yang terjadi yakni saat ini pelaku UMKM sulit mendapatkan tambahan atau suntikan modal.

Oleh karenanya, pemerintah harus mendorong perbankan terutama yang ditunjuk untuk membantu pelaku UMKM melalui kemudahan kredit.

"Apalagi pasca penerapan PPKM level 4, rasio kredit hanya mencapai 18,6 persen," ujarnya saat dikonfirmasi kabarbanten.pikiran-rakyat.com pada Minggu malam, 25 Juli 2021.

Baca Juga: PPKM Level 4 Berlanjut hingga 2 Agustus, Berikut Beberapa Poin Penyesuaiannya

Nasrul menuturkan, tentu pemerintah dalam hal ini harus serius dalam melindungi dan membantu pelaku UMKM sebagai konsekuensi dari kebijakan yang diambil.

Kedua, Nasrul menyoroti permasalahan arus informasi yang belum cukup maksimal.

Banyak pelaku UMKM yang mengeluhkan minimnya informasi terkait stimulus bantuan dan modal bagi para pelaku usaha.

Ketiga, Nasrul menyoroti masalah kemampuan manajerial keuangan para pelaku UMKM yang dinilai masih sangat lemah.

Baca Juga: H-1 Pendaftaran CPNS 2021 Ditutup, Masih Ada Waktu untuk Daftar! Berikut 10 Instansi Ramai dan Sepi Pelamar

Hal tersebut tentu mengakibatkan susahnya pelaku usaha dalam memperoleh akses perkreditan atau pinjaman modal.

Keempat, Nasrul menyarankan kepada pemerintah agar kebijakan yang diambil tidak tumpang tindih.

"Terkadang pelaku UMKM di daerah tertentu ini kesulitan dan kebingungan atas kebijakan yang tumpang tindih antara pemerintah pusat dan daerah yang tidak sinkron terutama dalam hal administrasi yang berbelit-belit," katanya.

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 dan Pembagian Sembako, Ini yang Disasar BIN Banten

Nasrul pun menyarankan agar situasi tersebut bisa di siasati dengan sosialisasi yang maksimal dan masif terkait bantuan dan kebijakan pemerintah kepada asosiasi atau perkumpulan para pelaku UMKM.

Kelima, Nasrul menyoroti masalah kurangnya kemampuan para pelaku UMKM dalam menjalankan usaha melalui digital.

"Kalau kita melihat data tahun 2020 dari total 64,2 juta unit UMKM, hanya sekira 13 persen yang memanfaatkan teknologi digital dalam mengelola usahanya," tuturnya.

"Padahal pada kondisi pandemi dengan adanya keterbatasan berinteraksi secara langsung, inovasi usaha ke arah literasi digital merupakan hal yang mutlak dikuasai," ungkapnya.

Baca Juga: Sapu Bersih Laga Awal Olimpiade Tokyo 2020, Tim Bulu Tangkis Indonesia Cetak Sejarah

Dengan penguasaan literasi digital para pelaku usaha, meski banyakannya keterbatasan di masa pandemi, maka para pelaku usaha dapat survive di tengah keterpurukan ekonomi.

Terakhir, Nasrul menegaskan bahwa persoalan UMKM ini tidak bisa hanya diselesaikan dengan memberikan bantuan tunai.

Disamping harus adanya kemudahan akses bantuan permodalan, pemerintah juga harus menjamin keterampilan pelaku usaha dengan memberikan pelatihan-pelatihan soft skill yang lebih mengarah pada UMKM melek digital.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Karir Senin 26 Juli 2021: Cancer, Taurus, Aries, Ada di Puncak Karir

"Pemerintah harus memaksimalkan vaksin (upaya peningkatan kekebalan usaha ditengah situasi pandemi) para pelaku usaha dengan mempunyai data yang valid atas berbagai sektor UMKM, industri esensial dan kritikal, manufaktur, sektor ritel dan lainnya," ujarnya.

Hal tersebut dimaksudkan agar berbagai sektor usaha bisa segera beroperasi kembali sesuai ketentuan.

Baca Juga: Daftar Drama Korea Tayang Agustus 2021, Police University Hingga Flying Butterflies

"Meskipun diberi bantuan secara tunai, namun kalau usahanya berhenti dan sepi pembeli akibat pembatasan aktifitas sosial, maka itu sangat tidak sesuai dengan apa yang dicita-citakan bersama untuk menjadikan UMKM semakin maju, mandiri, kreatif dan inovatif," tegasnya.

"Jadi intinya, ya pemerintah harus lebih perhatiannya lagi terhadap para pelaku UMKM utamanya pelaku usaha mikro," ujarnya mengharapkan.***

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x