Ingin Dagangan Diborong? Buruan Daftarkan Usahamu Pada Link Ini! Pedagang Kecil di 7 Wilayah Jadi Sasaran

- 27 Juli 2021, 13:31 WIB
Ilustrasi bantuan donasi.
Ilustrasi bantuan donasi. /Pixabay.com /pixabay/Blueastro

Natinya, dagangan yang sudah diborong tersebut akan dibagikan kepada para warga yang membutuhkan. 

Jadi, bagi para pelaku usaha, untuk dapat menerima manfaat tersebut anda dapat mendaftarkan usaha pada link ktbs.in/borongumkm.

"Bagi pemilik UMKM kuliner dan warung kelontong (warung kebutuhan pokok) yang terdampak selama pandemi Covid-19, kamu bisa ajukan bantuan untuk di borong," tulis @najwashihab.

Cara untuk mengajukan bantuan agar dagangannya diborong yakni melengkap data di formulir dalam link yang sudah disediakan. 

Baca Juga: 3 Seniman Ini Melukis dengan Alat tak Biasa, Nomor 3 Jangan Berani Coba-coba

"Nanti akan ada tim kami yang memverifikasi pengajuan bantuanmu," ujar pembawa acara mata najwa yang biasa disapa Nana. 

Untuk informasi, pedangan yang dapat mendaftarkan diri dalam program bantuan tersebut, hanya pelaku usaha yang berasal dari 7 wilayah yang ditentukan. 

7 wilayah tersebut yakni Jabodetabek, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Lampung dan Medan.***

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda

Sumber: Instagram @najwashihab


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x