KABAR BANTEN – Program vaksinasi Covid-19 sedang gencar dilakukan pemerintah di berbagai daerah, sebagai bagian dari upaya mencegah penyebaran virus corona tersebut.
Apalagi, vaksinasi Covid-19 merupakan salah satu dari tiga pilar utama kebijakan pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19.
Selain penerapan protokol kesehatan 3M dan pelaksanaan 3T, kecepatan vaksinasi Covid-19 menjadi pilar utama kebijakan pemerintah dalam menghadapi pandemic Covid-19 ini.
Tiga pilar utama tersebut, kemudian direalisasikan dalam berbagai kebijakan seperti PPKM dan perpanjangannya. Bagi Anda yang belum divaksin, berikut cara daftar vaksinasi Covid-19.
Cara daftar vaksinasi Covid-19
- Pertama, masuk ke situs atau layanan yang menyediakan vaksinasi.
- Kedua, masukkan nomor KTP atau identitas lain
- Kemudian masukkan data yang diperlukan
- Lakukan submit
Selanjutnya, Anda akan mendapatkan jadwal vaksin beserta lokasi yang sudah ditentukan. Satu di antara akses yang bisa digunakan adalah melalui loket.com, berikut langkahnya: