Mengungkap Naskah Asli Teks Proklamasi, Sempat Dibuang Setelah Rapat Perumusan, Begini Kondisinya

- 16 Agustus 2021, 21:43 WIB
Naskah asli Proklamasi Kemerdekaan RI yang ditemukan di keranjang sampah.
Naskah asli Proklamasi Kemerdekaan RI yang ditemukan di keranjang sampah. /kebudayaan.kemendikbud.go.id

KABAR BANTEN-Kemerdekaan Indonesia ditandai dengan peristiwa penting pembacaan Teks Proklamasi oleh Soekarno, di rumah Laksamana Tadashi Maeda, Jalan Meiji Dori, pada Jumat, 17 Agustus 1945 pukul 10.05 WIB.

 

Tempat dimana Soekarno membacakan Teks Proklamasi tersebut, kini dikenal dengan nama Jalan Imam Bonjol Nomor 1, Jakarta Pusat.

Dikutip kabarbanten.pikiran-rakyat.com, naskah asli Teks Proklamasi dibaca dan ditulis Soekarno pada dini hari, pada hari yang sama.

Baca Juga: Mengenal Asal Usul Foto Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, Karya Jurnalis yang Nyaris Dibunuh Tentara Jepang

Namun, naskah asli Teks Proklamasi dirumuskan oleh 3 orang. Selain Soekarno, yaitu Mohammad Hatta, dan Ahmad Soebardjo. 

Untum paragraf pertama, diusulkan oleh Ahmad Soebardjo, paragraf kedua merupakan usulan Mohammad Hatta.

Selanjutnya, naskah ini dimintakan persetujuan kepada sidang yang seluruhnya berjumlah lebih kurang 40 orang. 

Naskah kemudian disalin oleh Sayuti Melik menggunakan mesin tik, dan sempat dibuang setelah berakhirnya rapat perumusan naskah proklamasi pada tanggal 17 Agustus 1945.

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: Kebudayaan.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x