KABAR BANTEN - Saat Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945, saat itu pula Bendera Pusaka Merah Putih pertama kali dikibarkan.
Bendera Pusaka Merah Putih ini pertama kali dikibarkan di rumah Soekarno yakni di Jalan Pegangsaan Timur, Nomor 56 Jakarta.
Sebagaimana diberitakan kabarbante.pikiran-rakyat.com sebelumnya, desain Bendera Pusaka Merah Putih ini dibuat berlandaskan bendera kerajaan Majapahit yang terdiri dari 9 garis berwarna merah putih.
Bendera Pusaka Merah Putih yang dijahit langsung oleh istri Soekarno yakni ibu Fatmawati ini merupakan simbol negara yang sangat penting.
Oleh karenanya, keberadaan Bendera Pusaka merah putih ini, lebih penting dibandingkan nyawa seseorang.
Begitu pentingnya Bendera Pusaka Merah Mutih sebagai simbol kemerdekaan bangsa Indonesia, bentuk perlindungannya begitu ketat.
Bahkan, dilansir kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari laman cagarbudaya.kemdikbud.go.id, ajudan Soekarno saat itu yakni Mutahar diharuskan untuk menjaga Bendera Pusaka Merah Putih dengan nyawanya.