KABAR BANTEN - Pernikahan dini di tengah masa pandemi Covid-19 melonjak atau kian marak, pemberlakuan belajar di rumah diduga salah satu pemicunya.
Dalam data BPS tahun 2020, tercatat 3 provinsi berada diurutan teratas angka pernikahan dini yakni Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Barat, dan Sulawesi
Kepulauan Bangka Belitung berada di urutan tertinggi pernikahan dini sebesar 18,76 persen.
Di posisi kedua adalah Kalimantan Barat dengan tingkat pernikahan dini sebesar 17,14 persen.
Sedangkan di posisi ketiga adalah Sulawesi Barat dengan tingkat pernikahan dini 17,12 persen.
Sementara, pernikahan dini di Provinsi Banten pada 2020 mencapai 6,23 persen atau meningkat dibandingkan 2019 yang mencapai 6,00 persen
Angka pernikahan dini atau perkawinan bawah umur tertinggi di Indonesia, juga tercatat dalam Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional tahun 2020.