Pernikahan Dini di Tengah Pandemi Covid-19 Marak, Orang Tua Harus Waspada, Pemicunya Sangat Mengejutkan

- 19 Agustus 2021, 14:08 WIB
Ilustrasi pernikahan dini, yang marak di tengah pandemi Covid-19.
Ilustrasi pernikahan dini, yang marak di tengah pandemi Covid-19. /Pixabay/Tú Anh

KABAR BANTEN - Pernikahan dini di tengah masa pandemi Covid-19 melonjak atau kian marak, pemberlakuan belajar di rumah diduga salah satu pemicunya.

 

Dalam data BPS tahun 2020, tercatat 3 provinsi berada diurutan teratas angka pernikahan dini yakni Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Barat, dan Sulawesi

Kepulauan Bangka Belitung berada di urutan tertinggi pernikahan dini sebesar 18,76 persen.

Baca Juga: 3 Daerah Tertinggi Pernikahan Dini, Provinsi Ini di Urutan Teratas, Benarkah di Banten Angkanya Naik?

Di posisi kedua adalah Kalimantan Barat dengan tingkat pernikahan dini sebesar 17,14 persen.

Sedangkan di posisi ketiga adalah Sulawesi Barat dengan tingkat pernikahan dini 17,12 persen.

Sementara, pernikahan dini di Provinsi Banten pada 2020 mencapai 6,23 persen atau meningkat dibandingkan 2019 yang mencapai 6,00 persen

Angka pernikahan dini atau perkawinan bawah umur tertinggi di Indonesia, juga tercatat dalam Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional tahun 2020.

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah