Simak Penjelasan BKN, Begini Mekanisme Pembagian Sesi Pelaksanaan Tes CPNS dan Kompetensi PPPK Non Guru 2021

- 26 Agustus 2021, 11:39 WIB
Ilustrasi mekanisme pelaksanaan tes SKD CPNS dan Kompetensi PPPK Non Guru 2021 dalam skenario 3 sesi, dan yang berlangsung pada Jumat.
Ilustrasi mekanisme pelaksanaan tes SKD CPNS dan Kompetensi PPPK Non Guru 2021 dalam skenario 3 sesi, dan yang berlangsung pada Jumat. /Gilang Lazuardi/Kabar banten

Lebih lanjut, dalam menunjang keamanan tes dan meminimalisir penyebaran Covid-19 akibat pergerakan antar provinsi, oleh karenanya BKN telah mengintruksikan berbagai instansi untuk menghadirkan petugas di titik-titik lokasi.

"Bagi instansi yang tidak bisa menghadirkan petugas di titik lokasi maka dibutuhkan untuk memberikan surat kuasa penyelenggaran seleksi kepada BKN yang dicantumkan dalam peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2021," ujar Suharmen.

Baca Juga: Sebagai Wadah Belajar, PW Aisyiyah Banten Pimpin Perolehan Suara Terbanyak Koalisi Masyarakat Sipil

Berikut Mekanisme Pembagian Sesi Pelaksanaan CAT CPNS dan Kompetensi PPPK Non Guru 2021

Mekanisme Pembagian Sesi Tes SKD CPNS dan Kompetensi PPPK Non Guru 2021 dengan Skenario 3 Sesi

Sebelum mengikuti tes, dalam kondisi 14 hari terakhir, peserta harus mengisi form deklarasi yang menyatakan kondisi kesehatan pada sscasn.bkn.go.id.

Setelah mengeklik form deklarasi melalui sistem tersebut, nantinya peserta mencetak dan form tersebut di perlihatkan kepada petugas registrasi sebagai syarat untuk mendapatkan pin registrasi.

Baca Juga: Mengejutkan, Peraih Medali Emas Olimpiade Tokyo 2020 Pindah Warga Negara? Ini Faktanya

Adapun agenda pelaksanaan tes SKD CPNS dan Kompetensi PPPK Non Guru 2021 dengan skenario 3 sesi.

1. Sesi pertama pada pukul 06.30-08.00, peserta melakukan registrasi dan akan dibagikan pin peserta.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah