PDB Nasional, Kemenperin Bidik Kontribusi Industri Tembus 20 Persen di 2024

- 9 September 2021, 18:12 WIB
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan bahwa Kemenperin menargetkan kontribusi industri pada PDB Nasional 20 persen di tahun 2024.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan bahwa Kemenperin menargetkan kontribusi industri pada PDB Nasional 20 persen di tahun 2024. /

Di samping itu, kebijakan lainnya yang sedang difokuskan oleh Kemenperin adalah program substitusi impor 35 persen pada tahun 2022. Upaya strategis ini untuk mengurangi ketergantungan terhadap produk impor sekaligus mendorong penguatan struktur industri manufaktur di dalam negeri.

“Strategi ini ditempuh guna merangsang pertumbuhan investasi di sektor industri substitusi impor dan peningkatan utilitas industri domestik,” tutur Menperin.

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Karyawan Industri di Kabupaten Serang Masih Minim

Kebijakan tersebut akan didukung dengan optimalisasi program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).

Menperin menyampaikan, berdasarkan peta jalan Making Indonesia 4.0, awalnya terdapat lima sektor yang menjadi prioritas pengembangan dalam kesiapan memasuki era industri 4.0. Namun, di tengah pandemi Covid-19, Kemenperin menambahkan dua sektor lagi untuk menopang perekonomian nasional.

“Ketujuh sektor potensial itu adalah industri makanan dan minuman, tekstil dan pakaian, otomotif, elektronik, kimia, alat kesehatan, serta farmasi,” ujarnya.

Baca Juga: Industri Halal dan Ekonomi Syariah, GSI-Intani Canangkan Desa Digital di Yogyakarta

Aspirasi besarnya, dari kinerja tujuh sektor tersebut, Indonesia bisa menjadi bagian dari 10 negara yang memiliki perekonomian terkuat di dunia pada tahun 2030.

“Target yang ditetapkan itu masih realistis untuk diwujudkan,” tegasnya.

Menperin menambahkan, capaian substitusi impor hingga saat ini pada sejumlah direktorat yang membawahi sektor-sektor prioritas tersebut masih berada pada jalur yang benar untuk mencapai target.

Halaman:

Editor: Kasiridho

Sumber: Kemenperin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah