PDB Nasional, Kemenperin Bidik Kontribusi Industri Tembus 20 Persen di 2024

- 9 September 2021, 18:12 WIB
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan bahwa Kemenperin menargetkan kontribusi industri pada PDB Nasional 20 persen di tahun 2024.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan bahwa Kemenperin menargetkan kontribusi industri pada PDB Nasional 20 persen di tahun 2024. /

Direktorat Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) misalnya, telah mencapai substitusi impor hingga 21 persen. Sementara Direktorat Jenderal Industri Agro, angkanya mencapai 18 persen hingga 19 persen.

Berikutnya, agar produk dalam negeri terserap dengan baik di pasar domestik, Kemenperin juga mendorong tercapainya persyaratan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN), sehingga dapat membantu serapan oleh pengadaan pemerintah.

Baca Juga: Pengembangan Pengolahan Porang, Kemenperin Sebut 3 Daerah Potensial, Salah Satunya Kabupaten Pandeglang

Upaya strategis lain, yakni membatasi produk impor yang tayang pada e-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Sebanyak 79 jenis dari total 358 jenis alat kesehatan produksi dalam negeri sudah bisa menggantikan produk-produk impor di e-katalog LKPP.

Menperin pun optimistis, kenaikan Purchasing Managers' Index (PMI) Manufaktur Indonesia akan terus berlanjut hingga ke level 50 atau menandakan sedang dalam fase ekspansi. Pada Agustus 2021, PMI manufaktur Indonesia berada di posisi 43,7 atau naik dibanding bulan sebelumnya yang berada di level 40,3.

Menurut Agus, meningkatnya kembali angka PMI pada bulan Agustus tidak lepas dari kebijakan pemerintah yang telah melonggarkan aktivitas masyarakat.

“Aktivitas industri manufaktur di Indonesia berkorelasi sekali dengan aktivitas masyarakat. Pembatasan membuat industri melakukan penyesuaian. Nah, pada Agustus sudah mulai ada pembukaan aktivitas lagi. Sehingga dibanding dari angka juli, PMI manufaktur Indonesia pada Agustus sudah masuk posisi rebound,” ujarnya.*** 

Halaman:

Editor: Kasiridho

Sumber: Kemenperin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah