Yusril Ihza Mahendra Bisa Menangkan Moeldoko?,Pernah Kalah BW di MK, Penegak Hukumnya juga Masih Sama

- 25 September 2021, 08:07 WIB
Yusril Ihza Mahendra
Yusril Ihza Mahendra /Dok. Facebook Yusril Ihza Mahendra

KABAR BANTEN - Perseteruan di tubuh Partai Demokrat Moeldoko dan AHY, kembali menghadirkan rivalitas Yusril Ihza Mahendra dan Bambang Widjojanto (BW).

Yusril Ihza Mahendra resmi menjadi kuasa hukum Partai Demokrat versi Moeldoko, dan Bambang Widjojanto di pihak Agus Harimurti Yudhoyono.

Dikutip kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari berbagai sumber, rivalitas Yusril Ihza Mahendra dan Bambang Widjojanto sudah terjadi dalam beberapa perkara.

Baca Juga: Syekh Ali Jaber Wafat, Yusril Ihza Mahendra: Kita Kehilangan Ulama yang Sejuk

Salah satunya sengketa hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK), yang melibatkan Yusril Ihza Mahendra dan Bambang Widjojanto sebagai kuasa hukum masing-masing kubu.

 Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi melayangkan permohonan sengketa hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Tim hukum BPN Prabowo-Sandi itu diketuai Bambang Widjojanto.

Saat itu, TKN Jokowi-Ma'ruf mempercayakan Yusril Ihza Mahendra sebagai pimpinan tim yang bersidang di MK.

Sementara, Bambang Widjojanto berada di kubu Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi.

Rivalitas Yusril Ihza Mahendra dan Bambang Widjojanto, kini kembali tersaji dalam perseteruan Partai Demokrat kubu Moeldoko dan AHY.

"Bukan terobosan hukum, tetapi Prof Yusril Ihza Mahendra sedang membangun fiksi terhadap SK Menkumham soal beberapa pasal AD/ART yang sudah disahkan resmi oleh negara," tulis Andi Arief, Kepala Bappilu, di akun Twitter @PDemokrat.

Namun menurut Hisyam Mochtar, andai Yusril Ihza Mahendra menang bela Demokrat Moeldoko bukan sesuatu yang luas biasa.

Bukan tanpa sebab, aparat penegak hukumnya juga masih orang yang sama saat pilpres "dimenangkan".

"Jika suara aja bisa dirampok apalagi parpol yg bisa dijadikan kendaraan menuju kekuasaan?," tulisnya di akun Twitter @HisyamMochtar.

Fahri Hamzah juga ikut berkomentar tentang Ihza Mahendra yang menjadi kuasa hukum Demokrat kubu Moledoko.

"Apa yang dilakukan prof. @Yusrilihza_Mhd bukanlah persoalan kecil," tulisnya dalam akun Twitter @Fahrihamzah.

Menurut Fahri Hamzah, Yusril Ihza Mahendra juga politisi yang masih memimpin parpol. 

"Dan saya tidak terlalu peduli kepentingan kecilnya tapi kepentingan besar untuk #DemokratisasiParpol tidak bisa kita bantah. Argumenya terlalu kuat," tulisnya.

Komentar Yusril Ihza Mahendra ditanggapi Ferdinand Hutahaean, yang tidak lain mantan kader Partai Demokrat.

Dia sependapat dengan Fahri Hamzah dan juga mendukung upaya hukum yang dilakukan Yusril Ihza Mahendra.

Menurutnya, partai politik harus sangat terbuka. Sebab, partai adalah pabrik politisi yang kemudian akan mengurus negara. 

Baca Juga: Moeldoko Kalah Telak dari AHY, Untuk Keempat Kalinya Gugatan KLB Partai Demokrat Ditolak

"Bgmn mau demokratis jika dirumah sendiri tak ada demokrasi?. Ini terobosan bg kita parpol," tulisnya dalam akun @FerdinandHaean3.***

Editor: Yadi Jayasantika


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah