KABAR BANTEN - Pada Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) 5-18 Oktober 2021 di Pulau Jawa dan Bali, Kota Blitar menjadi satu-satunya daerah yang menerapkan PPKM Level 1.
Selain Kota Blitar yang terapkan Level 1, kabupaten atau kota lainnya pada PPKM 5-18 Oktober 2021di Jawa dan Bali masuk Level 3 dan Level 2.
Dikutip kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari Covid-19.go.id, masih ada 107 kab atau kota masuk Level 3 dan 20 lainnya Level 2, serta hanya satu masuk Level 1 yakni Kota Blitar pada PPKM di Pulau Jawa dan Bali.
Kota Blitar menjadi satu-satunya kota yang berada pada Level 1, karena telah memenuhi syarat indikator WHO.
Selain itu, target cakupan vaksinasi dosis satu sebesar 70 persen dan dosis satu lansia sebesar 60 persen.
Sebagai satu-satunya kabupaten dan kota yang masuk Level 1, Pemerintah Kota Blitar mulai melonggarkan aktivitas masyarakat.
Bahkan di antaranya, mengizinkan tempat olahraga untuk dibuka kembali.
Namun, dengan pembatasan kapasitas pengunjung serta prokes Covid-19.