Jabar dan Kepri Urutan Dua Besar Kebebasan Pers, Banten Peringkat Berapa?

- 26 Oktober 2021, 09:13 WIB
Potret Gubernur Jawa barat Ridwan Kamil yang bangga dengan Raihan dua besar dalam hal kebebasan pers.
Potret Gubernur Jawa barat Ridwan Kamil yang bangga dengan Raihan dua besar dalam hal kebebasan pers. /Tangkapan layar Instagram @ridwankamil

KABAR BANTEN - Provinsi Kepulauan Riau dan Jawa Barat menjadi yang teratas dalam hal kebebasan pers tahun 2021. Kepulauan Riau diperingkat pertama diikuti Jawa Barat peringkat kedua.

Sedangkan Banten duduk di peringkat ke 30 dari 34 provinsi se Indonesia dalam hal kebebasan pers. Peringkat tersebut menurun drastis dibanding tahun 2020 yang berada di peringkat 18.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersyukur dengan Raihan Jawa Barat yang ditempatkan diurutan dua besar dalam perihal kebebasan pers.

Baca Juga: Punya Banyak Anak, Begini Kecocokan Jodoh Weton Selasa Kliwon dengan Selasa Wage Menurut Primbon Jawa

"Alhamdulillah, Jawa Barat bersama Kep Riau berada di 2 besar provinsi yang paling ramah pada kebebasan berpendapat Pers dan media," tulis Ridwan Kamil seperti dikutip Kabar Banten dari akun Instagram @ridwankamil Selasa 26 Oktober 2021.

Ridwan Kamil mengatakan raihan peringkat dua besar untuk Jawa Barat tersebut didapat setelah wilayahnya melakukan sejumlah perbaikan iklim kebebasan pers.

Bahkan Jawa Barat yang pada tahun 29 bisa melompat ke peringkat dua tahun ini.

Baca Juga: Legenda Bulu Tangkis Indonesia Duduki Jabatan di Malaysia, Ini Sosoknya

"Setelah iklim kebebasan diperbaiki, Jawa Barat melompat dari urutan 29 ke urutan 2," tulisnya.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah