Mengenal Sejarah Korpri, Lahir saat Transisi Orde Lama ke Orde Baru, Kini Hadapi Tantangan Ini

- 29 November 2021, 06:26 WIB
Logo Korpri, Korps ASN.
Logo Korpri, Korps ASN. /DOK. Pikiran Rakyat/

Baca Juga: 7 Doa Wajib Dibaca Ibu Hamil, Agar Selamat dan Lancar Melahirkan, Menurut Islam

Dalam webinar Korpri bertema 'Tantangan Korpri di Masa Depan', Selasa 27 Juli 2021 lalu, Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional, Prof Zudan Arif Fakrulloh mengungkap beragam tantangan yang dihadapi Korpri.

"Korpri lahir di masa transisi Orde Lama dan Orde Baru. Di masa Orla, ASN terlibat politik praktis secara terpisah-pisah dan berdiri sendiri-sendiri. Kemudian tahun 1971 dikonsolidasikan tumbuh menguat dan didesain menjadi bagian pemerintah dan menjadi mesin politik secara legal. Ada jalur 'ABG: ABRI, Birokrasi dan Golkar'. ASN bisa menjadi anggota DPR wakil Golkar, " kata Zudan. 

Baca Juga: 23 Arti Mimpi Burung, Pertanda Rezeki, Jodoh atau Rumah Tangga, Karir, Menurut Primbon Jawa

Nah, kata Zudan, tantangan berubah di masa reformasi, dan Korpri mendeklarasikan diri sebagai organisasi yang profesional, netral, dan bertujuan menyejahterakan anggota. 

Apakah ini sudah berhasil? Menurut Zudan saat ini masih ada ASN yang tidak netral, dan ikut serta kegiatan politik praktis.

Baca Juga: Wisuda Program Sarjana dan Pascarsarjana, Rektor Untirta Berharap Lulusan Siap Berkompetisi

Selain itu, ujar dia, ada juga tekanan dari kepala daerah yang maju dalam kontestasi Pilkada. 

"Maka Korpri terus mendorong agar sistem karir dibuat nasional minimal untuk eselon 2. Jadi para kepala dinas, direktur, asisten deputi, sekda kabupaten itu menjadi aset nasional bisa ditempatkan di mana pun serta diangkat dan diberhentikan oleh pemerintah pusat.Sehingga, karir ASN tidak terpengaruh dan tidak ditarik-tarik ke dunia politik ketika ada pilkada gubernur, walikota bupati," urai Zudan dikutip Kabar Banten dari laman dukcapil.kemendagri.go,id.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Senin, 29 November 2021, Tinjau Masa Lalu! Cancer, Leo, Peluang Karir Lebih Baik Dapat Terbuka

Halaman:

Editor: Maksuni Husen

Sumber: dukcapil.kemendagri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah