KABAR BANTEN - Pada Jumat 29 November 2021 ini, Korps Pegawai RI (Korpri) memasuki usia 50 tahun.
Usia 50 tahun Korpri bisa dikatakan telah memasuki usia yang matang dan mapan untuk sebuah organisasi yang mewadahi abdi negara ini.
Korpri memiliki sejarah panjang dengan beragam tantangan yang dihadapo dari masa ke masa.
Baca Juga: Link Download Twibbon Hari KORPRI 29 November 2021, Sampaikan Ucapan dengan Berbagai Kreasi
Sejak didirikan pada 29 November 1971, Korpri terus bergerak maju mewujudkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional dan netral di tengah tantangan zaman.
Berbagai tantangan di tiap era, mulai dari transisi Orde Lama (Orla) ke Orde Baru (Orba) hingga era reformasi berhasil dilalui satu per satu hingga saat ini.
Korpri hingga saat ini tetap teguh di tengah tantangan zaman yang semakin besar dan kompetetif.
Ada yang perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang kian masif, juga terjadinya wabah Covid-19, menjadi penyebab masuknya dunia ke dalam era disrupsi yang kian tidak pasti.
Baca Juga: 7 Doa Wajib Dibaca Ibu Hamil, Agar Selamat dan Lancar Melahirkan, Menurut Islam
Dalam webinar Korpri bertema 'Tantangan Korpri di Masa Depan', Selasa 27 Juli 2021 lalu, Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional, Prof Zudan Arif Fakrulloh mengungkap beragam tantangan yang dihadapi Korpri.
"Korpri lahir di masa transisi Orde Lama dan Orde Baru. Di masa Orla, ASN terlibat politik praktis secara terpisah-pisah dan berdiri sendiri-sendiri. Kemudian tahun 1971 dikonsolidasikan tumbuh menguat dan didesain menjadi bagian pemerintah dan menjadi mesin politik secara legal. Ada jalur 'ABG: ABRI, Birokrasi dan Golkar'. ASN bisa menjadi anggota DPR wakil Golkar, " kata Zudan.
Baca Juga: 23 Arti Mimpi Burung, Pertanda Rezeki, Jodoh atau Rumah Tangga, Karir, Menurut Primbon Jawa
Nah, kata Zudan, tantangan berubah di masa reformasi, dan Korpri mendeklarasikan diri sebagai organisasi yang profesional, netral, dan bertujuan menyejahterakan anggota.
Apakah ini sudah berhasil? Menurut Zudan saat ini masih ada ASN yang tidak netral, dan ikut serta kegiatan politik praktis.
Baca Juga: Wisuda Program Sarjana dan Pascarsarjana, Rektor Untirta Berharap Lulusan Siap Berkompetisi
Selain itu, ujar dia, ada juga tekanan dari kepala daerah yang maju dalam kontestasi Pilkada.
"Maka Korpri terus mendorong agar sistem karir dibuat nasional minimal untuk eselon 2. Jadi para kepala dinas, direktur, asisten deputi, sekda kabupaten itu menjadi aset nasional bisa ditempatkan di mana pun serta diangkat dan diberhentikan oleh pemerintah pusat.Sehingga, karir ASN tidak terpengaruh dan tidak ditarik-tarik ke dunia politik ketika ada pilkada gubernur, walikota bupati," urai Zudan dikutip Kabar Banten dari laman dukcapil.kemendagri.go,id.
Sekarang pada HUT ke-50 Korpri tahun 2021, Korpri menghadapi tantangan besar, yakni pandemi Covid-19, serta disrupsi di bidang IT dan teknologi komunikasi yang sangat memengaruhi tata kelola pemerintahan.
Oleh karena itu, tata kelola pemerintah harus diubah, tata organisasi Korpri seiring dengan perkembangan teknologi di era digital ini.***