Kasus Kejahatan Seksual Herry Wirawan, Atalia Kamil: Sejak Awal Kami Kawal, Pastikan Hak Perlindungan Anak

- 12 Desember 2021, 19:01 WIB
Atalia Praratya Kamil bersama DP3AKB Jabar sejak Mei 2021 mendampingi kasus kejahatan seksual predator seks Herry Wirawan.
Atalia Praratya Kamil bersama DP3AKB Jabar sejak Mei 2021 mendampingi kasus kejahatan seksual predator seks Herry Wirawan. /Instagram/@ataliapr

Baca Juga: Ridwan Kamil Ingin Tiru Cara Kerja PRMN, Bakal Diterapkan di Pemerintahan

Kasus ini sengaja tidak dibesarkan ke publik karena DP3AKB Jabar bersama dengan LPSK dan Polda Jabar telah berkomitmen untuk senantiasa mengedepankan Asas Perlindungan Anak.

DP3AKB Jabar pun berharap dengan ramainya pemberitaan kasus ini, para korban dan keluarganya tidak ikut terganggu.

"Semoga dengan ramainya pemberitaan, anak-anak korban dan keluarganya juga tidak menjadi terganggu," tulis keterangan DP3AKB Jabar.

Sebelumnya, masyarakat ramai-ramai mengecam aksi kejahatan seksual yang dilakukan oleh Herry Wirawan, seorang pria yang bekerja di salah satu instansi pendidikan di Cibiru, Kota Bandung.

Puluhan santriwati dilaporkan telah menjadi korban kejahatan seksual Herry Wirawan, dengan beberapa di antaranya telah melahirkan.***

Artikel ini sebelumnya telah tayang di pikiran-rakyat.com dengan judul 'Dituduh Tutupi Kasus Predator Seks Herry Wirawan, Atalia Ridwan Kamil Buktikan Kawal Kasus Sejak Awal'.

Halaman:

Editor: Kasiridho

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah