Kasus Kejahatan Seksual Herry Wirawan, Atalia Kamil: Sejak Awal Kami Kawal, Pastikan Hak Perlindungan Anak

- 12 Desember 2021, 19:01 WIB
Atalia Praratya Kamil bersama DP3AKB Jabar sejak Mei 2021 mendampingi kasus kejahatan seksual predator seks Herry Wirawan.
Atalia Praratya Kamil bersama DP3AKB Jabar sejak Mei 2021 mendampingi kasus kejahatan seksual predator seks Herry Wirawan. /Instagram/@ataliapr

KABAR BANTEN - Istri Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Atalia Praratya Kamil membantah tuduhan telah membiarkan kasus kejahatan seksual.

Hal tersebut disampaikan Atalia Praratya Kamil menanggapi beredarnya kabar bahwa dirinya membiarkan kasus kejahatan seksual yang dilakukan Herry Wirawan sejak Mei 2021.

 

Atalia Praratya Kamil dalam keterangannya mengungkapkan bahwa dirinya telah memantau kasus kejahatan seksual tersebut dan berinteraksi langsung dengan korban dan orang tuanya sejak Juni 2021.

“Saya sendiri sejak Juni 2021 secara langsung terus memantau dan berinteraksi dengan korban dan orang tuanya untuk memastikan anak-anak mendapatkan hak perlindungannya," kata Atalia Praratya Kamil dalam keterangannya di Kota Bandung.

Baca Juga: Wali Kota Bandung Oded Meninggal Dunia, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Ungkap Kehilangan Besar

Kasus ini telah menjadi perhatian Pemprov Jawa Barat dan istri Gubernur Jabar, Atalia Praratya Kamil sejak Mei 2021 sebelum kasus ini meledak ke publik.

Atalia Praratya Kamil dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Jawa Barat (DP3AKB Jabar) dilaporkan telah mendampingi dan mengawal kasus ini sejak Mei 2021.

Kasus tersebut sengaja tidak diekspos untuk menjaga dampak negatif terhadap kejiwaan korban.

Halaman:

Editor: Kasiridho

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x