KABAR BANTEN - Jawa Barat termasuk salah satu wilayah yang kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 kecil.
Oleh karena itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memiliki cara sendiri agar dengan gaji yang tidak naik, namun buruh atau karyawan tetap bisa berhemat.
Salah satu upaya Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dengan menyediakan alat transportasi agar para buruh bisa menghemat pengeluaran.
Baca Juga: Shopee Rayakan 12.12 Birthday Sale, Peningkatan Kunjungan 6 Kali Lipat pada 12 Desember
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan pihaknya sudah menghibahkan bus untuk buruh atau karyawan pabrik di beberapa kabupaten.
Tujuannya agar kendaraan tersebut bisa digunakan buruh sehingga bisa berhemat.
"Kemarin menggibahkan Bus untuk buruh/karyawan pabrik kepada beberapa kabupaten, agar dipergunakan untuk membantu buruh/karyawan menghemat biaya transportasi," tulis Ridwan Kamil seperti dikutip Kabar Banten dari akun Instagram @ridwankamil Selasa 14 Desember 2021.
Baca Juga: Kronologi Drawing Babak 16 Besar Liga Champions Diulang: Ada Klub Protes Hasil Undian Pertama
Ridwan Kamil mengatakan kebijakan ini diambil, seiring dengan tak ada lagi diskreasi kewenangan pengupahan oleh kepala daerah.
Saat ini kewenangan pengupahan sudah diambil alih oleh pemerintah pusat.