Program Kartu Prakerja 2021 Ditutup, Menko Airlangga Hartarto: Sampai Ketemu di Tahun 2022

- 16 Desember 2021, 14:05 WIB
ILustrasi KArtu Prakerja 2021, yang sudah resmi ditutup.
ILustrasi KArtu Prakerja 2021, yang sudah resmi ditutup. /Tangkap layar prakerja.go.id.

Baca Juga: Belum Bisa Daftar Kartu Prakerja? Jangan Panik dan tak Perlu Ribet, Segera Lakukan Langkah dan Cara Ini

Selanjutnya, sekitar 27 persen Penerima Kartu Prakerja yang tidak bekerja pada Januari 2021, saat ini sudah bekerja atau berwirausaha.

Untuk mendukung bagi mereka yang menjalankan usaha atau berwirausaha, Pemerintah juga memberikan dukukan kemudahan akses permodalan usaha melalui program KUR.

“Program Kartu Prakerja membuktikan sebagai satu-satunya layanan publik secara digital dan menjadi terobosan kebijakan ekonomi yang berdampak khususnya di bidang ketenagakerjaan dan kewirausahaan,” katanya.

Hal positif lainnya, Program Kartu Prakerja mengakselerasi inklusi keuangan dimana 28 persen penerima Program Kartu Prakerja yang tidak memiliki rekening bank atau e-wallet sebelumnya, saat ini sudah memiliki rekening bank atau e-wallet.

“Anggaran Program Kartu Prakerja pada tahun 2022 adalah sebesar 11 triliun rupiah. Pada semester 1 program ini masih akan menjalankan skema semi bansos dan di Semester 2 akan dijalankan secara hybrid,” katanya.

Program tersebut, juga terkait dengan inklusi keuangan yang bisa menjadi contoh dalam Presidensi G20 Indonesia. Bahkan, program ini bisa direplikasi oleh negara berkembang lainnya.

Lebih lanjut, Bank Dunia beberapa waktu lalu juga mengakui Program Kartu Prakerja sebagai program perlindungan sosial yang ideal.

Baca Juga: Kabar Bahagia! Buat Kamu yang Belum Lolos Seleksi, Program Kartu Prakerja Gelombang 15 Dibuka!

Secara sistem, Program yang telah memberikan pelatihan dan insentif kepada 11,4 juta orang selama 20 bulan tersebut juga diakui oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai best practice untuk dijadikan contoh bagi program-program lainnya.

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: ekon.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah