Pemerintah Perkuat Surveilans dan Karantina untuk Mencegah Peningkatan Global Covid-19 Varian Omicron

- 22 Desember 2021, 08:27 WIB
Menkes Budi Gunadi Sadikin saat memberikan keterangan pers usai Ratas evaluasi PPKM, secara virtual, tentang kasus Covid-19 varian Omicron.
Menkes Budi Gunadi Sadikin saat memberikan keterangan pers usai Ratas evaluasi PPKM, secara virtual, tentang kasus Covid-19 varian Omicron. /Tangkapan layar laman Setkab.go.id

Dikatakan Budi, selain penerapan tes WSG pihaknya juga menggunakan tes PCR dengan metode S gene target failmure (STGF) yang dinilai lebih cepat mendeteksi varian Covid-19.

"Tes PCR dengan SGTF berfungsi sebagai marker jadi tidak 10 persen seperti WGS tetapi kemungkinan besar bisa mendeteksi Omicron dalam waktu 4-6 jam saja, sedangkan WGS membutuhkan 3-5 Hari," ujarnya.

Budi juga menegaskan, bahwa kasus Omicron yang terdeteksi di Indonesia berasal dari Negri atau imported case.

Baca Juga: Film Miracle in Cell No. 7, Film Remake Korea Selatan Akan Tayang di 2022

"Sekarang kita sudah bisa mengkonfirmasi bahwa tenaga kebersihan tersebut kenanya pada tanggal 8 Desember berasal dari pelaku perjalanan luar negri seorang Wanita Indonesia yang datang padat tanggal 27 November dari Nigeria. Jadi sudah terbukti bahwa semua kasus yang ada di Indonesia adalah imported case," tergasnya.

Lebih lanjut Budi menyampaikan, pengetatan pintu kedatangan negara pun dilakukan Pemerintah untuk mencegah adanya kasus imported case terutama Covid-19 varian Omicron.

"Pelaku kita perketat kedatangannya luar negeri kita dan karantina kita agar kasus-kasus yang datang dari Nigeria, yang datang dari London, yang datang dari Guyana dan Amerika ini bisa terus kita jaga," ucapnya. ***

Halaman:

Editor: Yomanti

Sumber: Setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah