KABAR BANTEN-Dua putra Presiden Jokowi atau Joko Widodo, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep dilaporkan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 10 Januari 2022, menuai sorotan termasuk dari Eks Menteri Kehutanan.
Dosen UNJ Ubedilah Badrun melaporkan Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep atas dugaan tindak pidana korupsi dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.
Grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan hingga menyeret nama Gibran Rakamubimung dan Kaesang Pangarep dilaporkan Dosen UNJ Ubedilah Badrun tersebut, adalah PT SM yang sudah dituntut oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) senilai Rp7,9 triliun.
Berbagai sorotan pun bermunculan, termasuk dari eks Menteri Kehutanan RI Periode 2004-2009, MS Kaban, ikut berkomentar terkait Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep yang dilaporkan Dosen UNJ Ubedilah Badrun.
Menurut Eks Menteri Kehutanan MS Kaban, KPK tak perlu ragu atau minta pengarahan Presiden Jokowi atau Joko Widodo untuk menindaklanjuti pengaduan tersebut.
“KPK tak perlu ragu atau minta pengarahan Pres,utk follow up pengaduan tentang Kaesang dan Gibran Ini momentum KPK ke jalan yg benar,” tulisnya dalam akun Twitter @MSKaban3, pada Selasa, 11 Januari 2022.
Eks Menteri Kehutanan MS Kaban bahkan mengingatkan KPK yang pernah memeriksa Wakil Presiden Boediono.“KPK inga3x wapres Budionopun pernah diperiksa. Sekarang mulai dari anak Pres,” tulisnya lagi.
Namun dalam cuitan tersebut, MS Kaban juga menyebut Ketua DPR RI Puan Maharani yang ramai bakal mencalonkan Wakil Presiden.“Biar Mbak Puan juga ikut belajar penegakan hukum apalagi mau Nyawapres,” tulis MS Kaban.