KABAR BANTEN - Seragam Satpam yang semula berwarna coklat muda untuk baju atasan dan coklat tua untuk baju bawahan, disertai tanda kepangkatan yang terbuat dari kain dan logam dan dipasang di pundak kanan dan kiri, memang mirip dengan seragam petugas kepolisian.
Kebijakan seragam Satpam ini telah sesuai dengan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa
Dikutip dari kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari akun YouTube Satpam Channel Official, apa alasan yang melatarbelakangi penggantian seragam Satpam yang berwarna coklat?
Ketika Kapolri pada saat itu yaitu Jenderal Idham Azis memutuskan bahwa, seragam Satpam akan dibuat sama warnanya seperti seragam polisi yaitu coklat.
Meskipun pada akhirnya diputuskan bahwa seragam Satpam di bedakan warna coklat yang hanya 20% gradasi warna coklatnya lebih muda dari warna coklat seragam polisi.
Baca Juga: Cakwe, Camilan yang Bisa Dijadikan Menu Sarapan, Ini Cara Membuatnya
Selain seragam Satpam yang diubah, ada juga aturan mengenai kepangkatan Satpam dan tanda kepangkatannya.
Pada waktu itu tentu membuat bahagia petugas satuan pengamanan, karena dianggap bagian dari pemulihan profesi pada satuan pengamanan.