Aset Debitur BLBI ‘Tercecer’ hingga Tangerang, Selebihnya Tersebar di Enam Wilayah Ini, Disita Negara

- 20 Januari 2022, 18:11 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD menyampaikan update Satgas BLBI yang menyita aset debitur milik Grup Texmaco, yang tercecer di enam wilayah hingga Tangerang Banten.
Menkopolhukam Mahfud MD menyampaikan update Satgas BLBI yang menyita aset debitur milik Grup Texmaco, yang tercecer di enam wilayah hingga Tangerang Banten. /Tangkapan layar Youtube Kemenko Polhukam

KABAR BANTEN-Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan atau Menkopolhukan, Mahfud MD menyampaikan perkembangan Satgas BLBI, yang kembali menyita aset jaminan milik debitur BLBI, Grup Texmaco.

Dari penyitaan aset jaminan milik debitur BLBI Grup Texmaco tersebut, Menkopolhukan Mahfud MD mengatakan total tanah yang disita kali ini mencapai 159 bidang tanah atau seluas 1.934.246 meter persegi.

Tanah jaminan milik debitur BLBI Grup Texmaco yang distita tersebut, 'tercecer' di enam wilayah hingga Tangerang, Banten.

Selain di Tangerang Banten, juga ada di Semarang, Kabupaten Karawang, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Kendal, dan Kabupaten Batang. Diperkirakan, total nilai atas aset tersebut mencapai Rp 1,9 triliun.

Baca Juga: Gegara Cristiano Ronaldo Pindah ke Manchester United, Sudjiwo Tedjo Sampai Gedor Rumah Menkopolhukam Mahfud MD

"Ini dilakukan dan dihimpun dari dan terhadap 159 bidang tanah, dengan perkiraan aset yang disita hari ini mencapai Rp 1,9 triliun," kata Mahfud MD, dikutip kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari Youtube Kemenko Polhukam, pada Kamis, 20 Januari 2022.

Namun proses penyitaan terhadap tanah Grup Texmaco tersebut, kata Mahfud MD, sudah dilakukan dua tahap. Dari aset yang sudah disita tersebut, total nilai aset mencapai Rp 5,2 triliun.

Utang Grup Texmaco menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebesar Rp 29 triliun plus tunggakan Letter of Credit (LC) sebesar 80,57 juta dollar AS.

Angka utang tersebut, didasarkan pada Akta Pernyataan dan Kesanggupan No. 51 pada tanggal 16 Juni 2005.

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: kemenkeu.go.id YouTube Kemenko Polhukam RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x