Jangan Kaget!, OTT KPK Diganti dengan Istilah Baru, Ternyata Ini Alasan yang Diungkap Langsung Firli Bahuri

- 27 Januari 2022, 17:05 WIB
Ilustrasi operasi tangkap tangan KPK atau yang selama ini dikenal dengan OTT, bakal diganti dnegan istilah baru yang disampaikan langsung FIrli Bahuri.
Ilustrasi operasi tangkap tangan KPK atau yang selama ini dikenal dengan OTT, bakal diganti dnegan istilah baru yang disampaikan langsung FIrli Bahuri. /kpk.go.id

Dalam rangka pelaksanaan tugasnya, Dewas KPK juga telah menyusun Rencana Strategis Kinerja Dewan Pengawas KPK untuk periode 5 tahun 2020 – 2024.

Rencana strategis itu dituangkan kalam Peraturan Dewan Pengawas Nomor 1 Tahun 2021. Sekaligus, Dewas juga melakukan reviu dan memberikan tinjauan terhadap Rencana Strategis KPK 2020-2024.

Selama tahun 2021 Dewas juga telah melaksanakan sejumlah kegiatan, yaitu:

  • Penyiapan perubahan peraturan (regulasi) dalam bentuk Peraturan Dewan Pengawas dan Keputusan Dewan Pengawas;
  • Kegiatan operasional yang mencakup pengawasan pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, diantaranya:
  • Menerima dan menindaklanjuti 238 surat pengaduan atas pelaksanaan tugas dan wewenang KPK;
  • Monitoring atas pelaksanaan tugas dan wewenang KPK pada bidang penindakan dan Pencegahan;
  • Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) pada bidang Sekretariat Jenderal dan Penindakan;
  • Pemberian 186 izin penyadapan, penggeledahan dan/atau penyitaan dengan rincian: 79 Izin Penyadapan, 42 Izin Penggeledahan, dan 65 Izin Penyitaan.
  • Penyusunan dan penetapan peraturan terkait kode etik yaitu Perdewas KPK Nomor 2 Tahun 2021 tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Komisi Pemberantasan Korupsi, Perdewas KPK Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku Komisi Pemberantasan Korupsi, serta Perdewas KPK Nomor 4 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemeriksaan dan Persidangan Pelanggaran Kode Etik dan Kode Perilaku Komisi Pemberantasan Korupsi.
  • Evaluasi Kinerja Pimpinan dan Pegawai KPK Tahun 2020;
  • Evaluasi interim kinerja Pimpinan KPK tahun 2021; serta
  • Penyusunan Laporan Tahunan Dewan Pengawas tahun 2020

Baca Juga: KPK Awasi Pembangunan Banten International Stadium, Ingatkan Jangan Sampai Ada Korupsi

Pelaksanaan pengawasan, penegakkan kode etik, serta evaluasi terhadap kinerja KPK oleh Dewan Pengawas adalah wujud upaya menjaga marwah KPK.

Tujuannya, dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya secara professional dan penuh integritas, dengan tetap mengedepankan nilai-nilai etik yang berlaku.***

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: PMJNews kpk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah