Jangan Kaget!, OTT KPK Diganti dengan Istilah Baru, Ternyata Ini Alasan yang Diungkap Langsung Firli Bahuri

- 27 Januari 2022, 17:05 WIB
Ilustrasi operasi tangkap tangan KPK atau yang selama ini dikenal dengan OTT, bakal diganti dnegan istilah baru yang disampaikan langsung FIrli Bahuri.
Ilustrasi operasi tangkap tangan KPK atau yang selama ini dikenal dengan OTT, bakal diganti dnegan istilah baru yang disampaikan langsung FIrli Bahuri. /kpk.go.id

KABAR BANTEN-OTT atau kepanjangan dari Operasi Tangkap Tangan yang identik dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akhirnya dihapus dan diganti dengan istilah operasi tangan.

Penggunaan OTT kepanjangan dari Operasi Tangkap Tangan, tidak akan digunakan lagi KPK dan diganti dengan istilah baru yakni tangkap tangan.

Penggantian Operasi Tangkap Tangan atau OTT menjadi tangkap tangan disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri saat rapat kerja di gedung DPR/MPR, Jakarta, pada Rabu 26 Januari 2021.

Firli Bahuri menegaskan, KPK tidak akan lagi memakai istilah Operasi Tangkap Tangan atau OTT dan menggantinya dnegan istilah baru yakni tangkap tangan. 

"Dalam kesempatan ini, perkenankan kami untuk menyampaikan tidak menggunakan lagi istilah operasi tangkap tangan," ucap Firli, dikutip kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari PMJNews.]

Baca Juga: Masih Tunggu Jawaban BPKP dan KPK, Ruislag Tanah Pemkot Serang dengan PT BKKS Belum Ada Perkembangan

Firli pun memastikan kini KPK hanya akan memakai istilah tangkap tangan terhadap pihak yang tertangkap oleh melakukan tindak pidana korupsi.

Apa alasan di balik penggantian istilah OTT menjadi tangkap tangan,Firli menjealskan bahwa istilah OTT tidak dikenal dalam hukum Indonesia.

"Istilahnya jadi tangkap tangan, kenapa? Karena dalam konsep hukum yang dikenal adalah tertangkap tangan," tuturnya menambahkan.

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: PMJNews kpk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah