Dia mengatakan, Permendag Nomor 11 Tahun 2022 tersebut baru dan sudah diundangkan. Untuk harga eceran tertinggi minyak goreng curah sekarang sudah ditetapkan Rp14.000 per liter atau setara dengan Rp15.500 untuk per kilogram.
Namun berdasarkan data harga pangan nasional di 34 provinsi di Indonesia, harga minyak goreng di 34 provinsi di Indonesia pada Kamis, 17 Maret 2022, rata-rata tembus Rp 15.650 per kilogram atau naik dari sehari sebelumnya yang dijual Rp 15.500 per kilogram.
Berikut harga minyak goreng di 34 provinsi di Indonesia, Kamis, 17 Maret 2022:
Harga minyak goreng (kg) Rp 15.650
Minyak goreng curah (kg) Rp 14.500
Minyak Goreng Kemasan Bermerk 1 (kg) Rp 15.500
Minyak Goreng Kemasan Bermerk 2 (kg) Rp 15.650
Baca Juga: Ini Perbedaan Antara Minyak Goreng Curah dengan Minyak Goreng Kemasan
Dalam rapat dnegar pendapat, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih meminta Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi segera memperbaiki sistem distribusi minyak goreng.
Dia menilai ketersendatan jalur distribusi menjadi biang kerok kelangkaan minyak goreng di sejumlah daerah, dengan membeberkan kelangkaan dan gejolak harga minyak goreng masih terjadi pada sebagian daerah. Namun, ada juga daerah yang tidak mengalami gejolak harga.