PAKBOY: Selly Ketahuan Selingkuh, Pak Boy Ucapkan Selamat Tinggal

- 5 April 2022, 18:42 WIB
Ilustrasi PAKBOY. Pak Boy saat memergoki istrinya selingkuh dengan pemuda tetangga sebelah, sehingga berujung cerai.
Ilustrasi PAKBOY. Pak Boy saat memergoki istrinya selingkuh dengan pemuda tetangga sebelah, sehingga berujung cerai. /Kabar Banten/Sigit Angki Nugraha



KABAR BANTEN – PAKBOY, salah satu penyakit yang sering diderita para ibu rumah tangga tulen, tidak lain adalah rasa jenuh.

Guna menghilangkan rasa jenuh itu, segala cara biasanya dilakukan kaum ibu, misalnya menonton sinetron atau bergosip dengan tetangga.

Nah, sisi gelapnya dari upaya menghilangkan rasa jenuh, adalah dengan berselingkuh, jelas untuk yang satu ini rumah tangga bisa berujung cerai.

Seperti halnya yang terjadi pada pasangan Pak Boy (36) dan Selly (33) di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Pasangan yang telah menjalin rumah tangga selama 14 tahun ini berujung cerai, setelah Selly ketahuan selingkuh oleh suami.

“Saya tidak bisa memperbaiki rumah tangga kami, sebab hati ini terlalu sakit. Masalahnya saya sendiri yang memergoki istri selingkuh,” kata Pak Boy, dikutip dari laman Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Pada laman tersebut, tercatat jika Pak Boy dan Selly telah menjalin hubungan rumah tangga sejak 2007.

Dari pernikahan mereka, Pak Boy dan Selly dikaruniai dua orang anak, dimana anak paling tua sedang duduk di bangku SMP.

“Anak-anak masih sekolah, kasihan sih mereka jadi anak broken home karena kami cerai,” ujar Pak Boy.

Pria yang berprofesi sebagai buruh ini, betul-betul banting tulang dengan niat untuk menghidupi anak dan istri.

Sayangnya, dia tidak sadar jika ada sisi lain yang muncul dari niatannya itu, yakni sering meninggalkan istri dalam kesepian.

“Dari hasil mediasi, istri bilang dia selingkuh karena sering ditinggal di rumah sendirian,” tutur Pak Boy.

Moment Pak Boy mendapati Selly selingkuh dengan seorang pemuda tetangga rumah pun, cukup dramatis.

Ini terjadi ketika Pak Boy ingin memberikan kejutan setelah mendapatkan bonus kerja lembur, ia pulang lebih awal.

Halaman:

Editor: Kasiridho

Sumber: Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x