Bukan Fadlansyah Lubis atau Juri Ardiantoro, Menguat Pj Gubernur Banten, Jokowi Pilih Nama Ini?

- 9 Mei 2022, 14:10 WIB
Dirjen Dukcapil Prof Zudan Arif Fakrullah menguat sebagai calon Pj Gubernur Banten yang tinggal ditanda tangani Presiden Jokowi.
Dirjen Dukcapil Prof Zudan Arif Fakrullah menguat sebagai calon Pj Gubernur Banten yang tinggal ditanda tangani Presiden Jokowi. /Kemendagri.go.id

Penjabat atau Pj Gubernur Banten diangkat, karena masa jabatan Wahidin Halim dan Andika Hazrumy sebagai kepala daerah habis pada 12 Mei 2022.

Namun siapa yang akan ditunjuk menjadi Penjabat Gubernur Banten, akhirnya mengarah pada satu nama.

Bukan Fadlansyah Lubis atau Juri Ardiantoro, namun calon Penjabat Gubernur Banten berasal dari Kemendagri.

Sosok itu adalah Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil), Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH 

Kehadiran Pj Gubernur Banten merupakan amanat Pasal 201 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, setelah memperhatikan Pasal 19 dan 20 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. 

Di dalam Pasal 201 UU Pilkada, disebutkan bahwa bila masa jabatan kepala daerah dan atau wakil kepala daerah habis.

Pengisian jabatan ini dilakukan agar tidak terjadi kekosongan pemerintahan daerah.

Pelantikan Pj Gubernur Banten semakin dekat, begitu pun dengan nama-nama yang beredar makin santer seiring.

"Kayaknya Dirjen Dukcapil, Prof Zudan," kata sumber yang enggan disebutkan namanya.

Informasi calon kuat Penjabat Gubernur Banten tersebut, dengan cepat beredar di lingkungan Pemprov Banten.

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah